Kiprah Glenn Fredly Lawan Pembajakan di Industri Musik
Penyanyi Glenn Fredly meninggal dunia kemarin (8/4). Kabar duka itu pertama kali datang dari akun resmi Billboard Indonesia di Twitter dan Instagram dan langsung menuai respon massif dari warganet. Mereka mengucapkan belasungkawa atas kepergian pelantun lagu hits Januari ini.
Glenn meninggal di usia 44 tahun. Ia diketahui terkena penyakit meningitis, sebuah penyakit peradangan selaput otak. Kepada Antara, penyanyi Tompi yang dekat dengan Glenn menyatakan almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Setia Mitra, Fatmawati, Jakarta Selatan sebelum mengembuskan nafas terakhir.
Kabar kematian Glenn yang mendadak tak hanya menyisakan duka, tapi juga kenangan perjalanannya memperbaiki dunia permusikan Indonesia. Salah satunya dengan melawan pembajakan yang masih marak terjadi dan merugikan musisi sebagai pemilik karya.
(Baca: Penyanyi Glenn Fredly Meninggal Dunia)
Pembajakan di Indonesia memang sangat merugikan. Asosiasi Perusahaan Rekaman Indonesia (ASIRI) pada tahun lalu melaporkan kerugian akibat pembajakan sebesar Rp 1,84 triliun. Sementara di bidang perangkat lunak, berdasarkan laporan dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan, kerugian pembajakan musik di Indonesia mencapai Rp 2,1 triliun.
Berikut upaya Glenn melawan pembajakan musik:
Merancang RUU Permusikan
Perjuangan Glenn memperbaiki industri musik Indonesia yang paling baru sebelum kepergiannya, adalah merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan. Sejak 2015, ia telah terlibat aktif dalam menyusuk rancangan aturan yang bertujuan dasar menyejahterakan seluruh musisi Indonesia. Baik mereka yang berada di bawah payung major label, indie label, maupun pemusik tradisional dan session player.
“50 tahun musik Indonesia ini, yang kelewat adalah penghitungan dan pengelolaan industri. Ada yang di depan sekarang hanya bisnisnya saja. Ini bikin gap makin besar antara musisi sejahtera dan tidak. Ini yang bikin apatisme musisi terbentuk dengan sendirinya, maka ada kesan elitis. Kalau ada bahasa termarjinalkan, saya termasuk ke situ. Masalah keberimbangan kontrak yang masih saya perjuangin hingga hari ini,” kata Glenn kepada Tirto, tahun lalu.
RUU Permusikan juga mencakup pasal tentang hak cipta. Di situ ditekankan bahwa pembayaran royalty karya musik bukan hanya lewat album yang dipasarkan, melainkan pemutaran ulang karya musik lintas platform dan ketika dibawakan oleh musisi lain di atas panggung.
Menurut Anang Hermansyah kepada Katadata.co.id, rekan Glenn dalam penyusunan RUU Permusikan, pasal tersebut penting guna menjamin hak pencipta karya musik. Sebab saat ini sangat mudah seseorang mengunggah ulang karya musik dalam bentuk cover di platform digital seperti YouTube, sementara belum ada peraturan yang menjamin pencipta mendapat keuntungan dari situ. Melainkan keuntungan hanya kepada penyanyi cover.
RUU Permusikan pada akhirnya dihentikan pembahasannya karena banyak musisi menolaknya. Aturan ini dianggap mengandung banyak pasal yang berpihak kepada major label atau industri besar dan mendiskriminasi pemusik independen. Glenn akhirnya turut menolak RUU rancangannya sendiri karena tak puas dengan DPR yang tak memerhatikan masukan para musisi, khususnya yang menolak. Padahal ia sudah menyarankan agar semua masukan ditampung DPR.
(Baca: Tentang Meningitis, Penyakit yang Merengut Nyawa Glenn Fredly)
Gelar Konser Anti Pembajakan
Pada September 2015, Glenn menggelar konser di 20 kota untuk melawan pembajakan sekaligus menandai 20 tahun kiprahnya bermusik di tanah air. Dalam konferensi pers sebelum konser dilakukan, ia menyatakan komitmennya melawan pembajakan adalah demi melihat industri musik Indonesia lebih baik dengan pendengar yang lebih maju.
"Saya bangga sebagai bagian dari era 90-an yang dinamis, jujur dan penuh warna. Saya harus katakan bagian dari kejujuran itu adalah semangat melawan pembajakan," ujar Glenn saat itu seperti dilansir Detik.com.
Pada kesempatan itu, Glenn menyerukan kepada seluruh penggemarnya agar membeli CD dan kaset orisinal. Karena menurutnya, selain kualitas lebih bagus juga mereka dapat turut memajukan musik Indonesia. Semakin sejahteran musisi, semakin giat berkarya, kata Glenn.
“Berdasarkan riset, tingkat pembajakan karya seni di Indonesia mencapai 95 persen. Itu sangat parah. Karenanya kita harus berkomunikasi dengan anak-anak muda agar memberikan support terhadap karya-karya anak negeri dengan mengunduh karya lagu dari website resmi,” kata Glenn.