Cost Recovery Migas Tahun Depan Diusulkan Naik hingga US$ 11 Miliar

Anggita Rezki Amelia
6 September 2018, 20:40
Rig
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan pengembalian biaya operasional (cost recovery) hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk tahun depan. Ini menjadi pertanyaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat karena kenaikan itu diusulkan setelah ada skema gross split yang menghapus cost recovery.

Dalam paparannya di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian ESDM mengusulkan cost recovery di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RPABN) 2018 sekitar US$ 10 hingga 11 miliar. Padahal dalam APBN 2018 hanya US$ 10,39 miliar.

Adapun, hingga Agustus 2018, cost recovery sudah mencapai US$ 7,8 miliar. Diperkirakan sampai akhir tahun cost recovery tembus US$ 11,34 miliar atau membengkak dari target.

Adapun, prediksi cost recovery  terbesar untuk PT Pertamina Hulu Mahakam sebesar US$ 1,57 miliar. Disusul. ENI Muara Bakau US$ 1,29 miliar. Lalu PT Chevron Pasific Indonesia  US$ 1, 38 miliar. PT Pertamina EP US$ 1,21 miliar. Husky Oil US$ 683 juta. Premier US$  600 juta. ExxonMobil US$ 455juta. ConocoPhillips US$ 348 juta. PT Pertamina Hulu Energi WMO US$ 329 juta. Medco E&P US$ 322 juta. Sementara kontraktor kontrak kerja sama lainnya US$ 3,13 miliar.

Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman pun mempertanyakan usulan kenaikan cost recovery itu. Padahal, pemerintah sudah menerapkan skema kontrak gross split yang menghilangkan cost recovery.    

Dengan penerapan skema baru itu, seharusnya cost recovery bisa turun. "Selama ini kami mendorong gross split untuk apa kalau tak ada dampak positif di sini," ujar Maman dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (6/9).

Menteri ESDM Ignasius Jonan pun sepakat cost recovery seharusnya turun seiring dengan adanya kontrak Gross Split. Namun, itu belum efektif karena blok yang menggunakan kontrak gross split belum masif.

Saat ini baru beberapa kontrak yang memakai gross split, salah satunya Blok Offshore North West Java (ONWJ). "Gross split baru mulai untuk blok terminas 2018, ada 12 blok Pertamina gunakan gross split tapi yang kecil. Blok skala besar akan menerapakan setelah 2020," ujar Jonan.

(Baca: Pemerintah Ungkap Cara Tekan Cost Recovery Blok Rokan hingga US$ 1 M)

Meski begitu, Jonan menyiapkan beberapa upaya untuk bisa menekan cost recovery tahun depan. Salah satunya dengan menggunakan komponen barang di dalam negeri, sehingga bisa mengurangi impor.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...