Kemenhub Usulkan Penjadwalan Sistem Satu Arah pada Mudik Tahun Depan

Michael Reily
10 Juni 2019, 18:54
Sistem satu arah selama arus balik lebaran 2019
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenhub menilai butuh kebijakan tambahan untuk mengurai kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran di tahun-tahun berikutnya.

Kementerian Perhubungan menyatakan telah mengevaluasi sistem lalu lintas arus mudik dan balik Lebaran 2019. Penjadwalan diskon tarif tol hingga rekayasa lalu lintas satu arah (one way) bisa jadi opsi untuk memecah kemacetan di momen serupa tahun-tahun berikutnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan kemacetan -- seperti yang terjadi saat arus balik di tol Cikampek -- akibat volume kendaraan meningkat drastis pada satu hari tertentu. Pada tahun ini, momen arus balik memang lebih pendek yaitu hanya tiga hari, dibandingkan arus mudik tujuh hari. 

“Saya sudah membayangkan pada 9 Juni itu pasti bermasalah,” kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (10/6). Ia menyatakan sudah mengimbau agar tidak balik mepet di tanggal tersebut. Namun, menurut dia, tetap dibutuhkan kebijakan tambahan untuk mendorong hal tersebut.

(Baca: Macet Arus Balik 2019, Pengamat Soroti Manajemen Waktu Cuti Bersama)

Seperti disinggung di awal, kebijakan tambahan yang dimaksud misalnya penjadwalan diskon tarif tol pada tanggal mudik atau balik yang jarang dipilih oleh pemudik. Dengan begitu, harapannya tidak terjadi penumpukan volume kendaraan.

Sedangkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi menyatakan, kebijakan tambahan yang potensial diterapkan di masa mendatang adalah penjadwalan sistem satu arah. Ini dinilai lebih efektif dibandingkan sistem ganjil genap kendaraan.

“Misalnya, kami tetapkan dua hari saja. Itu akan memaksa pemudik untuk keluar atau kembali ke Jakarta pada dua hari tersebut,” kata dia. Selain itu, sanksi tilang untuk pelanggaran di jalan tol juga dinilai efektif membantu kelancaran lalu lintas.  

(Baca: Puncak Arus Balik Kemarin, 166 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta)

Nantinya, Kemenhub akan mendiskusikan hasil evaluasi ini dengan stakeholder terkait, seperti Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Jika disetujui, Kemenhub bakal mengeluarkan Peraturan Menteri terkait manajemen lalu lintas tol. Dengan begitu, bisa menjadi panduan untuk musim mudik dan balik Lebaran tahun-tahun berikutnya. 

Puncak arus mudik dilaporkan sudah terjadi pada Minggu (9/10). Namun, Budi memperkirakan, masih ada sekitar 35-40% pemudik yang akan kembali ke Jakarta pada Senin ini (10/6). Ia menyarankan pemudik berkendara pulang pada siang hari. "Karena malam cenderung akan istirahat," kata dia. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...