KNKT Bakal Umumkan Penyebab Kecelakaan Lion Air JT-610 pada November

Image title
Oleh Ekarina
18 September 2019, 15:01
Petugas Basarnas mengevakuasi puing pesawat Lion Air JT 610 pascakecelakaan, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (29/10/2018). Pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang sebelumnya mengalami \"lost contact\",
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Petugas Basarnas mengevakuasi puing pesawat Lion Air JT 610 pascakecelakaan, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (29/10/2018). Pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang sebelumnya mengalami \"lost contact\", ditemukan jatuh di perairan Laut Utara Karawang, Jawa Barat.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal merilis laporan final investigasi kecelakaan Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang pada paruh pertama November 2019. Kecelakaan yang melibatkan pesawat Boeing 737-Max itu telah menyebabkan 189 orang penumpang dan awak pesawat meninggal dunia.

Dikutip dari Reuters, juru bicara KNKT Anggo Anurogo menyatakan telah menyerahkan draft laporan kepada pihak terkait pada 24 Agustus 2019. "Para pihak memiliki 60 hari untuk menyampaikan tanggapannya terkait draft final," ujarnya dikutip Rabu (18/9).

Adapun yang dimaksud pihak yang terkait tersebut di antaranya Boeing, Lion Air, dan Administrasi Penerbangan Federal AS.

(Baca: Boeing 737 Max 8, Dua Tragedi dalam Lima Bulan)

Pasca kecelakaan fatal yang melibatkan pesawat Lion Air di Indonesia, peristiwa nahas melibatkan pesawat jenis 737 Max 8 kembali tejadi. Kejadian itu menimpa Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET-302  jatuh pada Minggu 10 Maret 2019, hanya lima menit setelah lepas landas. Sebanyak 157 penumpang dan awak pesawat tewas dalam kejadian tersebut.

Rentetan kecelakaan pesawat yang melimpa Lion dan Ethiopian Air yang hanya berselang lima bulan, menyebabkan Boeing menghadapi larangan terbang oleh sejumlah otoritas penerbangan di dunia.

Boeing juga menjadi target investigasi kriminal oleh Departemen Kehakiman AS terkait pengembangan 737 MAX dan lebih dari 100 tuntutan hukum oleh keluarga korban.

Boeing mengatakan pada Juli lalu akan memberikan santunan senilai US$ 100 juta atau Rp 1,4 triliun selama beberapa tahun kepada pemerintah dan organisasi nirlaba untuk membantu keluarga dan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan. Proses pencairan santunan ditargetkan mulai berlangsung Oktober 2019.

(Baca: Boeing Santuni Keluarga Korban Lion dan Ethiopian Airlines Rp 1,4 T)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...