Subsidi Listrik dan Solar Tahun Depan Diusulkan Naik

Anggita Rezki Amelia
5 Juni 2018, 21:48
solar
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan subsidi Solar, dan listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Salah satu faktornya adalah kondisi eksternal seperti harga minyak dunia.  

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan  subsidi solar tahun depan diusulkan naik sebesar  Rp 1.500 per liter dari tahun ini yang hanya Rp 500 per liter. Alasannya adalah meningkatnya harga minyak dunia. "Prediksi harga minyak ICP 2019 US$ 60-70 per barel," kata dia dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (5/6).

Kuota Solar bersubsidi tahun depan juga meningkat dengan kisaran 16,17 juta hingga 16,53 juta Kiloliter (KL). Tahun ini hanya 15,62 juta KL. Adapun realisasi penyaluran Solar subsidi selama lima bulan terakhir mencapai 5,85 juta KL.

Subsidi listrik tahun depan juga naik menjadi sekitar Rp 53,96 hingga 58,89 triliun. Tahun ini hanya Rp 52,66 triliun.  Adapun realisasi Subsidi listrik hingga Mei 2018 sudah mencapai Rp 18,96 triliun. 

Peningkatan subsidi listrik tahun depan salah satu penyebabnya karena ada penambahan jumlah pelanggan listrik. Selain itu ICP yang meningkat juga turun mempengaruhi kenaikan subsidi.

Volume elpiji tiga kilogram yang disubsidi juga diusulkan naik menjadi 6,825 juta KL- 6,978 juta KL karena ada perluasan di Indonesia Timur. Tahun ini hanya 6,450 juta KL. Serapannya hingga Iima bulan terakhir mencapai 2,662 juta KL. Namun, besaran subsidi masih dihitung pemerintah. 

Dalam RAPBN 2019, kuota minyak tanah diusulkan 0,59 juta hingga 0,65 juta KL. Padahal tahun ini kuota minyak tanah hanya 0,61 juta KL dan realisasi dalam lima bulan terakhir mencapai 0,21 juta KL.

(Baca: Sri Mulyani: Subsidi Solar dan Listrik Naik Buat Jaga Keuangan BUMN)

Adapun usulan subsidi BBM yang diusulkan Kementerian ESDM tersebut nantinya akan dibahas lagi dalam sesi pendalaman. "Komisi VII memahami penjelasan pagu indikatif Kementerian ESDM pada RAPBN TA 2019 kemudian akan dilakukan pendalaman pada RDP dengan eselon I Kementerian ESDM," kata Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...