Indonesia Sambut Baik Keputusan Prancis Mengakui Negara Palestina

Muhammad Almer Sidqi
26 Juli 2025, 13:35
Presiden Prancis tiba di Indonesia
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd/foc.
Presiden Prancis Emmanuel Macron di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niatnya mengakui kedaulatan negara Palestina.

Dalam pernyataan resmi melalui akun X @Kemlu_RI pada Sabtu (26/7), Kemlu menyebut langkah Prancis sebagai sinyal positif menuju terbentuknya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

“Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” tulis Kemlu RI.

Pemerintah Indonesia pun mendorong negara-negara lain yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti langkah Prancis.

Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan negaranya siap mengakui Palestina sebagai negara berdaulat pada Sidang Umum PBB yang akan digelar September 2025.

“Konsisten dengan komitmen bersejarahnya demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina,” ujar Macron melalui akun X pada Jumat (25/7).

Macron menekankan prioritas saat ini adalah menghentikan perang di Gaza dan memastikan bantuan kemanusiaan bisa disalurkan kepada warga sipil. Setelah itu, menurutnya, perlu dilakukan demiliterisasi Hamas, menjamin keamanan, dan memulai kembali pembangunan Gaza.

“Dalam jangka panjang, komunitas internasional harus bekerja sama mewujudkan berdirinya negara Palestina dan memastikan kelangsungannya,” tambahnya.

Namun Macron juga berharap Palestina berkontribusi terhadap stabilitas kawasan dengan “menerima demiliterisasi dan mengakui penuh Israel.”

Jika rencana ini terealisasi, Prancis akan menjadi negara pertama dari kelompok G7—yang terdiri dari negara-negara ekonomi maju—yang secara resmi mengakui Palestina. Hingga kini, sebanyak 147 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui negara Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut langkah Macron dengan menyebutnya sebagai keputusan “bersejarah”.

“Keputusan ini mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional dan penyelesaian konflik melalui jalur politik, dengan penerapan solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB demi perdamaian di kawasan dan dunia,” ujar Kemlu Palestina.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...