Kronologi Perseteruan Harvard dan Trump yang Buat Mahasiswa Asing Khawatir


Perseteruan antara pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Universitas Harvard semakin memanas. Yang terbaru, Presiden Trump melarang Harvard menerima mahasiswa asing baru dan meminta mahasiswa asing yang sudah terdaftar untuk ditransfer ke universitas lain.
Kebijakan pemerintah AS ini tentu saja membuat para mahasiswa asing yang kuliah di Harvard menjadi khawatir. Visa mereka kemungkinan akan dicabut dan mereka tidak bisa lagi masuk ke AS jika meninggalkan negara tersebut pada musim panas tahun ini.
Bagaimana kronologi perseteruan Universitas Harvard dan Presiden Trump? Berikut ini detailnya.
Bermula dari demonstrasi pro-Palestina
Konflik ini bermula dari demonstrasi pro-Palestina yang dilakukan para mahasiswa Harvard pada Maret 2025 sehingga muncul tuduhan antisemitisme atau anti-Yahudi dari mahasiswa Yahudi. Pemerintahan Trump menuntut Harvard mengambil tindakan tegas terhadap para peserta demonstrasi.
Trump menyebut demonstrasi tersebut sebagai pelanggaran keamanan kampus. Namun, Universitas Harvard menolak beberapa tuntutan pemerintah dengan alasan menjaga kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi.
Pembekuan dana hibah federal untuk Harvard
Pada April 2025, pemerintahan Trump membekukan dana hibah federal sebesar US$ 2,2 miliar (Rp 35,6 triliun, kurs Rp 16.200 per US$). Hal ini merupakan respons Trump setelah Harvard menolak mematuhi tuntutan pemerintah terkait penanganan demonstrasi pro-Palestina.
Trump juga mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard jika universitas itu tidak memenuhi tuntutan pemerintah. Trump juga menuntut permintaan maaf resmi dari Harvard.
Harvard menggugat pemerintahan Trump atas keputusan pembekuan dana hibah tersebut pada 21 April 2025. Harvard menyatakan tidak dapat menanggung seluruh biaya-biaya hibah yang dibekukan. Saat ini Harvard adalah universitas terkaya di AS dengan dana abadi sebesar US$ 53,2 miliar (Rp 862 triliun).
Trump melarang Harvard menerima mahasiswa asing
Pemerintahan Trump melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP) pada 22 Mei 2025. Kebijakan ini melarang Harvard menerima mahasiswa asing baru. Mahasiswa asing yang sudah diterima di Harvard pun dipaksa untuk pindah ke universitas lain atau kehilangan status legal mereka di AS.
DHS menyebut kebijakan ini terkait dengan masalah keamanan dan isu di kampus. Namun, Harvard menilai kebijakan ini adalah tindakan balas dendam yang tidak sah. Presiden Harvard Alan Garber menyatakan universitas akan melawan kebijakan ini.
Garber menyatakan tindakan pemerintah AS untuk mengontrol tata kelola universitas swasta ini belum pernah terjadi sebelumnya. Harvard berencana mengambil langkah hukum untuk menentang kebijakan tersebut.
Reaksi keras dari berbagai negara
Kebijakan pemerintah AS ini mendapatkan kritik pedas dari komunitas internasional dan negara-negara lain. Pemerintah Cina mengecam langkah ini karena berdampak besar pada mahasiswa Cina yang menjadi bagian signifikan dari populasi mahasiswa asing di Harvard. Sementara itu, pemerintah Jerman mengatakan pencabutan hak Harvard untuk menerima mahasiswa asing merupakan tindakan fatal.
Melansir laporan CNN, 27% dari anggota badan mahasiswa Harvard adalah mahasiswa internasional. Sebanyak 6.793 mahasiswa Harvard merupakan mahasiswa S1 dan S2 dari hampir seluruh negara di dunia.
"Harvard adalah Harvard karena kemampuannya untuk menarik orang-orang terbaik dari seluruh dunia, bukan hanya dari Amerika Serikat. AS juga diuntungkan dengan masuknya talenta terbaik dunia ini universitas ini untuk belajar, namun para mahasiswa ini malah diperlakukan secara tidak hormat dan tidak manusiawi," ujar Abdullah Shahid Sial, Presiden Badan Mahasiswa Harvard, yang berasal dari Pakistan.