WNI Jamaah Tabligh di India Terdata 717 Orang, 75 Positif Corona

Image title
18 April 2020, 12:28
Ilustrasi, penerapan lockdown India berujung pada krisis kemanusiaan. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan, dari 717 WNI Jamaah Tabligh di India, sebanyak 75 orang teridentifikasi positif corona.
ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi/aww/cf
Ilustrasi, penerapan lockdown India berujung pada krisis kemanusiaan. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan, dari 717 WNI Jamaah Tabligh di India, sebanyak 75 orang teridentifikasi positif corona.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengumumkan, warga negara Indonesia (WNI) Jamaah Tabligh yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) tercatat sebanyak 75 orang.

Mengutip keterangan resmi Kemenlu, Jumat (17/4), jumlah WNI Jamaah Tabligh positif corona ini merupakan 19% dari total WNI yang terinfeksi virus corona. Dari 75 orang tersebut, 13 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Meski demikian, pemerintah belum dapat memulangkan WNI Jamaah Tabligh sebanyak 717 orang. Pasalnya, para WNI tersebut tengah menjalani karantina, seiring dengan kebijakan India menerapkan karantina wilayah atau lockdown.

Selain itu, sebagian WNI Jamaah Tabligh sedang menghadapi proses hukum dengan tuduhan pelanggaran terkait visa, ketentuan pandemi dan penanganan bencana. Proses hukum ini tak hanya dihadapi oleh WNI saja, melainkan juga ratusan Jamaah Tabligh dari berbagai negara.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, saat ini KBRI di New Delhi terus menjalin komunikasi dengan perwakilan Jamaah Tabligh. Selain itu, pendampingan bagi para WNI Jamaah Tabligh yang menjalani proses hukum terus dilakukan.

"Pemerintah akan terus memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran sehingga seluruh hak-hak WNI yang sedang jalani proses hukum terpenuhi," ujar Retno, dikutip dalam keterangan resmi Kemenlu, Jumat (17/4).

(Baca: Lockdown di India yang Berujung Krisis Kemanusiaan)

Seperti diketahui, pemerintah India menuduh acara keagamaan yang diadakan Jamaah Tabligh pada 13-15 Maret 2020 menyebabkan penyebaran virus corona tidak terkendali.

Mengutip Aljazeera, Selasa (31/3), pemerintah India melakukan pencarian besar-besaran terhadap ribuan anggota Jamaah Tabligh dan memidanakan mereka atas tuduhan pelanggaran visa, serta melanggar perintah pembatasan jarak.

Hal ini memaksa sekitar 2.000 orang berlindung di kantor pusat Jamaah Tabligh di New Delhi, Markaz Nizamuddin. Namun, seiring dengan penerapan lockdown, Markaz Nizamuddin akhirnya ditutup dan seluruh penghuninya dipindahkan ke area karantina di luar New Delhi, termasuk di dalamnya anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia.

Menurut seorang pejabat senior yang dikutip dalam surat kabar The Hindu, Kementerian Dalam Negeri India berencana memasukkan Jamaah Tabligh asal Indonesia dalam daftar hitam.

"Mereka datang ke sini dengan visa turis tetapi berpartisipasi dalam konferensi keagamaan. Ini adalah pelanggaran aturan visa, dan akan kami masukkan dalam daftar hitam sehingga di masa depan mereka tidak dapat memasuki negara ini," ujar pejabat senior tersebut, dikutip dari Aljazeera, Selasa (31/3).

(Baca: India Berlakukan Lockdown Selama Tiga Minggu Imbas Corona)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...