Gandeng TNI, Badan Karantina Pertanian Awasi Zona Rawan Penyelundupan

Image title
Oleh Ekarina
14 Desember 2018, 09:47
Pelabuhan ekspor
Arief Kamaludin | Katadata

Badan Karantina Pertanian (Barantan) bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri  mengawasi zona rawan penyelundupan komoditas pertanian. Beberapa daerah yang akan diperketat pengawasannya  di antaranya seperti  di wilayah pesisir Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan area perbatasan lainnya.

Kepala Barantan Banun Harpini, mengatakan zona tersebut menjadi fokus Badan Karantina Pertanian (Barantan) selain di pos lintas batas negara, khususnya menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.

"Ini tugas yang kita emban dengan bekerja sama dengan aparat keamanan baik Polri, TNI AD dan TNI AL," kata Banun Harpini melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/12).

Menurut Banun, upaya penyelundupan komoditas pertanian yang tidak terjamin kesehatan dan keamanannya, berpotensi menyebabkan masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan, sehingga bisa berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi.

(Baca: Sejak 2015, Badan Karantina Amankan 17.402 Ton Produk Pertanian Ilegal)

Selain ancaman kesehatan,  komoditas pertanian ilegal ini juga dapat menyebabkan kelebihan pasokan di pasaran sehingga hasil produk pertanian tidak terserap, dan petani berpotensi mengalami kerugian.

Sejalan dengan kebijakan kedaulatan pangan dengan peningkatan kesejahteraan petani, Barantan melakukan peningkatan pengawasan lalu lintas produk pertanian di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran. Saat ini Barantan memiliki 52 unit pelaksana teknis di 334 titik pelabuhan laut, kantor pos, bandar udara dan pelabuhan penyeberangan yang menjadi fokus tindakan karantina pertanian.

Sebanyak 14 unit pelaksana teknis di antaranya mengawasi 51 pos lintas batas negara berbatasan darat dan 35 pos lintas batas negara berbatasan laut.

Semakin tingginya frekuensi lalu lintas media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan perdagangan komoditas pertanian, dapat meningkatkan risiko masuknya penyakit hewan maupun tumbuhan ke Indonesia.

(Baca: Kementan Temukan Hama Penyakit  Pada Bibit Bawang Putih Ilegal)

Guna memperketat pengawasan, Barantan juga akan menggandeng  Bareskrim POLRI, TNI AD dan TNI AL yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama untuk menjaga mengawasi komoditas ilegal yang masuk ke Indonesia. Berdasarkan data dari Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (PusKKIP) pada empat tahun terakhir, total komoditas pertanian yang dapat dicegah sebanyak 8.701 ton komoditas pertanian dari 216 kasus atau tertinggi selama 4 tahun terakhir jika dibandingkan kisaran pemusnahan pangan ilegal selama tahun 2015 sampai dengan 2017 dengan kisaran 522 sampai dengan 852 kali.

Wilayah pencegahan lebih banyak ditemukan di wilayah-wilayah zona rawan Sumatera bagian Timur yang berbatasan langsung dengan Thailand, Malaysia dan Singapura serta wilayah perbatasan darat dengan Negara Bagian Sarawak dan Sabah. Berbagai komoditas pangan yang dicegah antara lain bawang merah, daging, telur, unggas, wortel dan beras. Selain itu, Tanaman dan Satwa Liar (TSL) yang diselundupkan dari dan ke Malaysia sangat meningkat frekuensi dan volumenya selama 2 tahun terakhir.

"Antisipasi penyakit flu burung, pemerintah telah membuat pelarangan lalu lintas unggas dari Malaysia, karena status 'outbreak' flu burung yang masih ditetapkan Organisasi Hewan Dunia," kata Banun.

Dari data yang di dapatkan, teridentifikasi lalu lintas TSL banyak dari Pulau Batam dan sekitarnya. Untuk itu, Patroli Bersama  ini dilakukan sebagai salah satu implementasi perjanjian kerja sama Barantan dengan Polri dan TNI AL di wilayah Kepulauan Riau. Patroli melibatkan 30 personil dari Barantan, Karantina Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun dan Batam serta Polres Kepri.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...