Tambal Kebutuhan Dana, Pemerintah Siapkan KUR untuk Peremajaan Sawit
Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk peremajaan (replanting) kelapa sawit rakyat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema penyaluran tersebut diharapkan dapat menjangkau target replanting sawit pemerintah seluas 500 ribu hektare.
Airlangga mengatakan, skema tersebut telah didiskusikan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. “Kami akan kembangkan KUR berbasis replanting sawit untuk 500 ribu hektare,” ujar dia.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangan penyaluran KUR untuk peremajaan karet.
(Baca: BPDPKS Rancang Strategi Percepatan Pencairan Dana Peremajaan Sawit )
Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono mengatakan, KUR sawit akan digunakan untuk menambah kebutuhan pendanan replanting yang sebelumnya diberikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Jadi prinsipnya replanting didukung pembiayaan bank, salah satunya instrumen KUR,” kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12).
BPDPKS sebelumnya menyiapkan dana replanting sebesar Rp 25 juta per hektare. Namun rupanya, dana tersebut hanya cukup untuk pengelolaan tanaman pada tahun pertama (P0). Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantuan KUR untuk mendukung proses penanaman hingga tanaman menghasilkan tahun pertama (TM1).
Pemerintah menargetkan bakal meremajakan 500 ribu hektare sawit dalam tiga tahun ke depan. Artinya, per tahun akan ada 180 ribu hektare lahan sawit yang diremajakan.
Kasdi menyebut, untuk peremajaan 180 ribu hektare perkebunan sawit per tahun, kebutuhan pendanaannya diperkirakan sekitar Rp 4,5 triliun.
Namun demikian, penyaluran dana bantuan BPDPKS akan bergantung pada jumlah rekomendasi teknis yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.“Ini yang terus kami dorong supaya mencapai target,” ujar dia.
BPDPKS sebelumnya menyatakan telah merancang strategi percepatan pencairan dana peremajaan sawit (replanting) rakyat. Langkah tersebut dilakukan guna memaksimalkan target replanting.
(Baca: Pungutan Ekspor Sawit Tahun 2018 Mencapai Rp 14 Triliun)
Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami mengakui, penyaluran dana peremajaan sawit kerap tersendat. Karena itu, pihaknya akan menyederhanakan administrasi penyaluran dana peremajaan bisa lebih cepat dan tepat sasaran kepada petani sawit.
"Kami sudah membangun satu sistem bersama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan menggunakan aplikasi online," kata Dono dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (16/12).
BPDPKS mencatat, total penyaluran dana peremajaan sawit rakyat sepanjang 2016-2019 mencapai Rp 2.341 triliun. Penyaluran dana tersebut mencakup 97.702 hektar lahan sawit dan melibatkan 41.707 pekebun. Sementara sejak awal tahun ini hingga 10 Desember 2019, dana peremajaan sawit yang disalurkan mencapai RP 1,94 triliun dengan melibatkan 34.528 pekebun.