RI Masih Negosiasi Tarif Resiprokal 19% dengan AS, Target Rampung September


Menteri Perdagangan Budi Susanto mengatakan Indonesia saat ini masih melakukan negosiasi terkait tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS). Juli lalu, AS mengeluarkan Joint Statement dan penurunan tarif resiprokal yang awalnya 32% menjadi 19%.
“Memang tarif resiprokal kan kita dapat 19% itu berlaku 7 hari setelah pengumuman 31 Juli. Sekarang proses negosiasi juga masih berjalan sebenarnya,” kata Budi dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Senin (4/8).
Dia menyebut Indonesia menargetkan negosiasi ini akan selesai sebelum 1 September 2025. Hingga saat ini Budi masih enggan merincikan apa saja komoditas yang akan terkena ketetapan tarif resiprokal 19%.
Kendati demikian, dia menyebut Indonesia saat ini masih dalam posisi berharap mendapatkan penurunan tarif. “Penurunan ini untuk komoditas yang tidak dimiliki atau diproduksi oleh AS,” ujarnya.
Dalam paparannya, Budi menyebutkan Kementerian Perdagangan memiliki 7 strategi untuk menghadapi tarif resiprokal AS. Berikut diantaranya:
- Intensifikasi perundingan dan diplomasi dengan Amerika yang saat ini sedang berjalan,
- Penataan kebijakan perdagangan,
- Pengamanan pasar dalam negeri, dan menjaga keberlanjutan industri nasional,
- Optimalisasi kelembagaan dan instrumen pengamanan perdagangan (BMTP dan BMAD)
- Pemberdayaan UMKM ekspor melalui UMKM Bisa Ekspor,
- Perluasan pasar ekspor melalui percepatan perundingan dagang dan promosi ekspor
- Meningkatkan diplomasi perdagangan regional, multilateral, serta menekankan pentingnya rule based trade.
Tarif Mulai 7 Agustus
Presiden Donald Trump resmi menandatangani penetapan tarif resiprokal untuk sejumlah negara. AS akan menerapkan tarif berkisar 15% hingga 41% kepada 67 negara di dunia yang mengirim masuk ke pasar AS.
Berdasarkan laporan Bloomberg, sebagian besar tarif berlaku mulai 7 Agustus 2026. Pemerintah AS memberikan waktu kepada Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk menerapkan tarif perdagangan mulai hari ini hingga siap diterapkan pada pekan depan.
Saat ini, AS menerapkan tarif bea masuk barang dari negara-negara dengan industri besar termasuk Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan sebesar 15%. Sementara tarif untuk Meksiko, Kanada, dan Cina bisa lebih besar lagi.
Trump juga diperkirakan akan mengumumkan tarif terpisah untuk impor produk farmasi, semikonduktor, mineral penting, dan produk industri utama lainnya dalam beberapa minggu mendatang. Hal ini berarti ketidakpastian ekonomi masih akan berlanjut.
Dalam kesepakatan dagang yang sudah diumumkan Gedung Putih, AS menerapkan tarif resiprokal 19% untuk Indonesia Pemberlakukan tarif ini juga masih menunggu perjanjian dagang ditandatangani resmi antara Indonesia dan AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan waktu pemberlakuan tarif akan mengikuti kebijakan dari AS. “Indonesia seperti kita ketahui sudah selesai dan berlaku tanggal 7 Agustus 2025,” kata Airlangga di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (1/8).
Menurut Airlangga tarif yang didapatkan Indonesia termasuk yang terendah di ASEAN. Kecuali Singapura yang berhasil mendapatkan tarif dari AS hanya 10%.