Diprotes Masyarakat, Pengusaha Ritel Gudangkan Lebih 50% Pasokan Beras Premium

Andi M. Arief
1 Agustus 2025, 09:49
Beras
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (kedua kanan) didampingi Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) memberikan keterangan saat pengungkapan kasus beras premium oplosan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Dittipideksus Bareskrim Polri meningkatkan perkara produksi beras tidak sesuai dengan standar mutu pada klaim kemasan ke tahap penyidikan usai memeriksa tiga produsen beras kemasan dan telah menyit
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan telah menggudangkan lebih dari 50% pasokan beras premium yang beredar di jaringan ritel modern secara nasional. Langkah ini diambil menyusul permintaan dari sejumlah kelompok masyarakat, baik melalui permintaan langsung maupun aksi unjuk rasa.

"Sebagian besar beras premium yang digudangkan berasal dari merek yang tengah diperiksa aparat penegak hukum. Produsen tersebut menyuplai lebih dari 50% pasokan beras premium di ritel modern," ujar Ketua Umum Aprindo Solihin kepada Katadata.co.id, Jumat (1/8).

Meski pasokan disimpan sementara, pihaknya menegaskan bahwa hal ini tidak berdampak pada harga jual di ritel. "Harga tetap mengikuti aturan harga eceran tertinggi. Kami pastikan ritel modern tetap taat HET," katanya.

Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kg. Namun, seluruh produsen beras premium telah sepakat menurunkan harga menjadi Rp 14.700 per kg hingga Kamis (31/7). Aprindo pun telah menerima surat dari produsen untuk memperpanjang potongan harga ini hingga 15 Agustus 2025.

Meski demikian, penggudangan tetap dilakukan oleh beberapa ritel dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang di masyarakat. Pihaknya menerima imbauan dari Kepolisian dan Badan Pangan Nasional agar tidak menggudangkan beras yang sedang diperiksa, tapi kami tetap harus merespons kondisi yang berkembang.

Tetap Menjual Beras Premium

Solihin menegaskan bahwa ritel modern masih tetap menjual beras premium. Hal ini penting untuk menjaga ketersediaan pasokan di pasar dan mencegah lonjakan harga.

"Sesuai situasi dan kondisi, memang ada produk yang untuk sementara tidak kami jual. Tapi itu bukan berarti kami berhenti menjual beras. Jika 45.000 gerai ritel modern tidak menjual beras, harga bisa melonjak," ujarnya.

Sebagai bentuk kehati-hatian, Aprindo juga memperketat aturan masuknya beras premium ke jaringan ritel. Dia menegaskan setiap pemasok wajib melampirkan surat pernyataan bahwa produk sesuai standar mutu premium.

"Kalau ada pemasok yang tidak buat surat pernyataan, saya pastikan barangnya hilang dari rak ritel modern," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Kamis (17/7).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memanggil enam produsen beras premium terkait dugaan pelanggaran, yaitu PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...