Investasi Asing ke Indonesia Anjlok 12% pada Kuartal II 2025, Apa Penyebabnya?


Investasi asing anjok sebesar 12,23% pada kuartal kedua tahun ini dari Januari-Maret 2025 senilai Rp 230,4 triliun menjadi Rp 202,2 triliun. Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan P Roeslani, mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya tensi geopolitik di beberapa kawasan.
Dia mengatakan, kondisi geopolitik membuat penarikan investasi asing selama April-Juni cukup menantang. Persaingan investasi asing secara global semakin meningkat.
"Amerika Serikat juga ingin menarik investasi dari perusahaan asal Amerika ke luar negeri untuk kembali ke dalam negeri. Ini yang harus kami navigasikan secara baik dan benar," kata Rosan di kantornya, Selasa (29/7).
Rosan memaparkan hampir 80% investasi asing pada kuartal kedua berasal dari lima negara, yakni Singapura, Hongkong, Cina, Amerika Serikat, dan Malaysia. Adapun 28,8% atau US$ 3,6 miliar dana asing tersebut ditanamkan pada sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya.
Penurunan investasi asing membuat kontribusi investasi lokal ke total investasi naik menjadi 57,7% pada kuartal kedua tahun ini. Adapun total investasi tercatat naik 11,5% secara tahunan menjadi Rp 477,7 triliun.
Rosan mengatakan strategi utama untuk mendorong masuknya investasi asing ke dalam negeri adalah kepastian hukum. Penerbitan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 akan menjamin waktu penerbitan izin usaha karena memungkinkan Kementerian Investasi untuk menyetujui penerbitan izin usaha 17 kementerian dan lembaga lainnya.
Hal tersebut dimungkinkan jika kementerian dan lembaga lain melewati tenggat waktu yang telah ditentukan."Kadang kebijakan kami baik, tapi kalau tidak disosialisasikan invstor juga tidak tahu. Maka dari itu kami harus proaktif melakukan sosialisasi," katanya.
Rosan yang juga menjabat seabgai CEO Daya Anagata Nusantara atau Danantara mengatakan operasional Dannatara dapat menarik investasi asing ke dalam negeri. Sebab, masuknya danantara dalam sebuah proyek lokal akan meningkatkan kepastian pengembalian investasi kegiatna tersebut.
Untuk diketahui, Danantara adalah holding seluruh perusahaan milik negara. Rosan menilai investasi oleh Danantara sama seperti investasi oleh pemerinta"Proyek yang dipilih Dnanatara berarti sangat-sangat baik, layak, dan menjamin komitmen jangka panjang. Namun saya akui penarikan investasi asing saat ini tidak mudah," katanya.