Pemerintah akan Seragamkan Harga Beras Setelah Label Premium Dihapus

Mela Syaharani
25 Juli 2025, 14:31
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat beras di Pergudangan Cabang Bulog Ternate, Maluku Utara, Jumat (25/7/2025). Pemerintah mencatat ketersedian cadangan beras di gudang pemerintah mencapai 4,2 juta ton atau naik 48 persen sehingga Indonesia telah menc
ANTARA FOTO/Andri Saputra/bar
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat beras di Pergudangan Cabang Bulog Ternate, Maluku Utara, Jumat (25/7/2025). Pemerintah mencatat ketersedian cadangan beras di gudang pemerintah mencapai 4,2 juta ton atau naik 48 persen sehingga Indonesia telah mencatatkan capaian bersejarah dalam ketersediaan pangan nasional.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah berencana menyamakan atau menyeragamkan harga beras yang beredar di Indonesia. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keputusan Rapat Koordinasi terkait Beras Oplosan dengan menghapus penamaan beras premium dan medium menjadi satu jenis beras saja.

“Akan satu harga saja, menggunakan harga maksimum. Kemarin kan ada HET medium, HET premium, Tadi pak Menko sudah putuskan, nanti maksimum berapa,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi saat ditemui di Kemenko Bidang Pangan, Jumat (25/7).

Harga maksimum yang dimaksud adalah harga batas atas beras satu jenis. Keputusan penyamaan beras ini akan dirapatkan oleh Bapanas. Dia menyebut dengan hilangnya HET premium dan medium membuat harga beras satu jenis ini menjadi turun.

Menurutnya rencana penyamaan beras 1 harga ini hanya tinggal dibereskan dari sisi broken. Sebab beras yang beredar di Indonesia sudah memiliki kadar air yang sama, yakni 14%.

Detail rencana beras satu harga ini akan dirapatkan terlebih dahulu oleh Bapanas dan pihak terkait. “Nanti akan dirapatkan, penentuan harganya nanti setelah rapat,” ujarnya. 

Arief juga menyampaikan pemerintah memastikan tidak ada penarikan beras di pasaran. “Tidak ada beras yang ditarik, hanya harganya yang disesuaikan dengan kualitas yang ada di dalam kemasan,” ucapnya.

Penetapan harga ini akan dipertimbangkan agar baik bagi petani, penggiling, pengusaha, hingga konsumennya.

Hapus Label Premium dan Medium

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan pemerintah berencana menghapus penamaan beras kualitas premium dan medium. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan pada Jumat (25/7). 

“Kami akan buat hanya ada satu jenis beras saja. Beras ya beras, tidak lagi premium dan medium,” kata Zulhas, Jumat (25/7).

Dia mengatakan pemerintah melalui Bapanas dan kementerian lembaga lain akan membahas lebih lanjut berasan harga beras ini. “Mereka akan berunding harganya berapa, apakah Rp 13.000, Rp 13.500, atau Rp 12.500,” ucap Zulhas. 

Menurutnya beras kualitas premium dan medium di pasaran sebetulnya sama, hanya berbeda kemasan, merek, dan kantong. Keputusan penghapusan label ini karena menurut pemerintah masalah beras menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan salah satu program prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. 

“Tidak boleh ada yang bermain-main disini, apalagi mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Zulhas menjelaskan di Indonesia hanya akan ada dua jenis beras, yakni beras tanpa label premium medium serta beras khusus. Jenis khusus yang dimaksud yakni beras yang mengantongi izin dari pemerintah. 

Seperti beras pandan wangi, beras ketan, beras impor untuk orang sakit yakni beras basmati, dan beras japonica. “Beras sebelumnya kan premium medium, harganya Rp 12.500, ada yang Rp 13.000, ada yang Rp 18.000 karena kantongnya bagus mengkilat. Ada yang isinya tidak sesuai dan itu tidak boleh terjadi lagi,” ucapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...