Sepakat dengan Trump, Prabowo Hapus Syarat TKDN Produk-produk AS


Presiden Donald Trump secara resmi mengumumkan kesepakatan dagang dengan Indonesia. Salah satu kesepakatan tersebut adalah Indonesia sepakat menghapus syarat tingkat komponen dalam negeri bagi produk-produk AS.
Dikutip dari whitehouse.gov, Amerika Serikat dan Indonesia akan bekerja sama untuk mengatasi hambatan non-tarif Indonesia yang memengaruhi perdagangan dan investasi bilateral di bidang-bidang prioritas.
"Termasuk membebaskan perusahaan-perusahaan AS dan barang-barang asal dari persyaratan konten lokal," tulis pernyataan bersama tersebut, dikutip Rabu (23/7).
Selain itu, Indonesia juga setuju menerima kendaraan yang dibuat sesuai standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS; menerima sertifikat FDA dan otorisasi pemasaran sebelumnya untuk perangkat medis dan farmasi; menghapus persyaratan pelabelan tertentu; membebaskan ekspor kosmetik, serta perangkat medis, dan barang-barang manufaktur lainnya dari persyaratan tertentu;.
Indonesia juga sepakat mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang sudah berlangsung lama yang diidentifikasi dalam Laporan Khusus 301 USTR dan mengatasi kekhawatiran AS dengan prosedur penilaian kesesuaian.
"Indonesia akan berupaya mengatasi hambatan untuk ekspor AS, termasuk melalui penghapusan pembatasan impor atau persyaratan perizinan pada barang-barang remanufaktur AS atau bagian-bagiannya; penghapusan persyaratan inspeksi atau verifikasi pra-pengiriman pada impor barang-barang AS; dan adopsi dan implementasi praktik regulasi yang baik," tulis pernyataan tersebut,
Prabowo Sepakat Bebaskan Tarif Impor Produk AS
Kesepakatan itu, membuat produk AS semakin banyak mendapatkan akses ke Indonesia. Trump juga mengumumkan bahwa Indonesia akan meniadakan sekitar 99% tarif terhadap produk asal Amerika Serikat. Trump menilai hal tersebut pada akhirnya dapat menawarkan eksportir dari kedua negara akses terhadap masing-masing negara.
"Pemerintah Amerika Serikat akan mengidentifikasi beberapa komoditas yang tidak tersedia atau diproduksi di Amerika Serikat agar ada pengurangan tarif lebih lanjut," kata Trump.
Sebelumnya, Trump mengatakan jika perjanjian ini akan membuat produk AS memiliki akses penuh pada pasar Indonesia. Hal itu merupakan kesepakatan dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita akan memiliki akses segalanya, kita tidak akan dikenakan tarif, kita tidak akan membayar apapun," ujarnya.
Sementara produk Indonesia dikenakan tarif impor 19% apabila akan masuk ke AS.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam menghadapi kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS). Prabowo juga akan menghapus sejumlah syarat impor seperti kuota, karantina, hingga pertimbangan teknis.
Kepala Negara meminta agar TKDN tidak dipaksakan jika pada ujungnya membuat daya saing produk lokal tertekan.
"Niat kebijakan TKDN baik, yakni mengedepankan nasionalisme. Namun kami harus realistis," kata Presiden Prabowo dalam dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (8/4).
Prabowo menilai peningkatan kemampuan industri dalam negeri merupakan masalah yang sangat luas. Peningkatan kemampuan sektor manufaktur nasional tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan TKDN.