Penerima BSU Turun 1,3 Juta Pekerja, Menaker Akui Distribusi Masih Terkendala


Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini berkurang menjadi sekitar 16 juta orang, dari target awal 17,3 juta pekerja. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk program ini.
"Setelah kami verifikasi, total pekerja yang layak mendapatkan BSU sekitar 16 juta. Saya lupa angka pastinya," kata Yassierli di kantornya, Selasa (22/7).
Seperti diketahui, BSU hanya diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung itu mencatat bahwa realisasi penyaluran BSU telah melampaui 85% dari total sasaran. Namun, ia mengakui proses distribusi masih terkendala, khususnya yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU dilakukan melalui dua jalur: Pos Indonesia dan bank milik negara. Untuk mengatasi kendala distribusi, pemerintah memperpanjang jam layanan Pos Indonesia hingga akhir pekan dan pukul 21.00 malam.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program BSU. Sebab, pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan palsu tersebut.
“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu?bsu.kemnaker.go.id,” selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan ujar Sunardi di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Sunardi menjelaskan, tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan. Jika ada masyarakat yang terlanjur tertipu, dia meminta supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.
Sunardi mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan untuk selalu mengutamakan keamanan data pribadi.
“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.