Aprindo Perketat Masuknya Beras Premium, Pemasok Wajib Lampirkan Surat Standar


Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) resmi memperketat aturan masuknya beras premium ke jaringan ritel modern. Kebijakan ini diambil untuk melindungi peritel dan konsumen dari potensi pelanggaran standar kualitas beras.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menegaskan setiap pemasok wajib melampirkan surat pernyataan bahwa beras yang dikirim telah sesuai standar premium. Jika tidak, produk tersebut akan ditarik dari etalase.
“Kalau ada pemasok beras premium yang tidak buat surat pernyataan, saya pastikan barangnya hilang dari rak ritel modern,” ujar Solihin di Gedung Kementerian Perdagangan, Kamis (17/7).
Menurut Solihin, surat pernyataan ini memberikan kepastian hukum bagi peritel, sekaligus mencegah kerugian akibat membeli beras dengan harga premium yang ternyata tidak sesuai standar.
Selain itu, surat pernyataan dari pemasok menjadi penting karena ritel modern tidak memiliki kapasitas atau alat untuk memeriksa standar mutu beras premium.
"Kami tidak punya alat untuk memeriksa standar setiap beras kemasan yang kami terima," katanya.
Saat ini, Badan Pangan Nasional sudah menetapkan standar beras nasional dengan tujuh parameter mutu, seperti derajat sosoh, kadar air, butir patah, hingga kandungan benda lain. Standar tersebut dibagi ke dalam empat kategori yaitu premium, medium, submedium, dan pecah.
Selain mewajibkan surat pernyataan, Aprindo juga berencana melakukan pemeriksaan acak terhadap beras premium yang dijual di ritel modern. Pemeriksaan ini akan melibatkan jasa konsultan independen.
Harga Turun, Pasokan Masih Terbatas
Hingga saat ini, belum ada pemasok yang menarik produknya dari ritel modern. Namun, produsen sepakat memangkas harga jual Rp 200 per kilogram dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.900 per kilogram.
Dengan penyesuaian ini, harga beras premium kemasan 5 kilogram di ritel modern turun dari Rp 74.500 menjadi Rp 73.500 per kemasan.
Solihin menilai, penyesuaian harga ini bertujuan meningkatkan keterjangkauan beras premium bagi konsumen. Namun di sisi lain, ia mengakui pasokan dari produsen ke ritel modern sudah berkurang sejak awal tahun.
Dia juga mengungkapkan bahwa pasokan dari produsen tetap terbatas. Sejak awal tahun, pemenuhan kontrak hanya berkisar 50%–60% dari total pesanan.
“Kalau ritel memesan 100 ton beras premium oleh ritel modern, yang dikirim produsen hanya 50 sampai 60 ton,” ujarnya.