Apindo Sebut RI Masih Berpeluang Tekan Tarif Impor AS di Bawah 19%


Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Sutanto, mendorong pemerintah untuk tetap berusaha menekan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk barang Indonesia. Sejauh ini, pemerintah telah berhasil menekan bea masuk produk domestik ke Negeri Hollywood dari 32% menjadi 19%.
Dia mengatakan pemerintah masih ada waktu negosiasi lantaran penambahan tarif mulai berlaku bulan depan, Jumat (1/8). Walau demikian, Anne menilai posisi tarif Indonesia kini sudah lebih kompetitif dibandingkan negeri jiran, seperti Thailand (36%), Laos (40%), Malaysia (25%), dan Vietnam (20%).
"Perlu dipahami bahwa negosiasi masih terus berlangsung dan posisi tarif ini masih mungkin berubah dan belum final, sehingga masih ada ruang untuk bisa bernegosiasi," kata Anne kepada Katadata.co.id, Rabu (16/7).
Karena itu, Anne mengimbau pemangku kepentingan untuk terus mencermati posisi tarif negara kompetitor Indonesia hingga bulan depan. Sebab, pemerintah negara pesaing masih melakukan proses negosiasi dengan kabinet Presiden Amerika Serikat Donald J Trump.
Untuk diketahui, penurunan tarif ke Amerika Serikat menjadi 19% disertai syarat peningkatan volume impor dari AS dan peniadaan bea masuk. Beberapa komoditas yang akan didorong adalah susu sapi, kedelai, kapas, jagung, dan minyak mentah.
Anne menilai peniadaan bea masuk untuk produk dari Amerika Serikat akan berdampak minim lantarn mayoritas tarif eksisting berkisar antara 0% sampai 5%. Namun dia berkomitmen untuk mendalami dampak kebijakan tersebut ke setiap sektor industri.
Maka dari itu, Anne akan mengkaji ulang dampak penetapan tarif 19% dan peniadaan tarif produk asal Amerika Serikat ke setiap sektor industri. Hal tersebut penting lantaran kebijakan pada era Trump cenderung berubah secara cepat dan sangat dipengaruhi dinamika politik.
Anne mengaku pihaknya sedang menyiapkan beberapa usulan mitigasi kebijakan dagang tersebut agar pabrikan dapat melakukan adaptasi secara efektif. Sebab, pemerintah masih dalam tahap finalisasi detail teknis kesepakatan tersebut.
"Negosiasi dengan Amerika Serikat menuntut kewaspadaan tinggi. Karena itu, salah satu mitigasi yang disiapkan adalah mendorong peningkatan ekspor ke pasar non-tradisional dan percepatan agenda deregulasi nasional," katanya.