Kapal Boat Kelebihan Muatan Terbalik di Kepulauan Mentawai, 18 Penumpang Selamat


Kementerian Perhubungan mengonfirmasi insiden kecelakaan kapal boat di Perairan Selat Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, Senin (14/7). Kapal kayu bermesin 3 x 40 PK yang mengangkut 18 orang itu terbalik akibat dihantam gelombang tinggi saat berlayar dari Sikakap menuju Tuapejat.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menyatakan seluruh penumpang yang sempat dilaporkan hilang, telah ditemukan selamat dan kini dievakuasi ke Pelabuhan Tuapejat.
"Saat ini mereka telah dievakuasi menuju Pelabuhan Tuapejat menggunakan kapal Basarnas," ujar Masyhud dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7).
Masyhud menjelaskan kapal berangkat pukul 07.00 WIB dari pelabuhan rakyat milik swasta, Wisma Lestari, dan terbalik sekitar pukul 11.00–12.00 WIB di tengah gelombang setinggi 3–4 meter.
Tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polri, UPP Sikakap, dan masyarakat setempat terlibat dalam operasi pencarian dan penyelamatan.
"Ditjen Perhubungan Laut akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk KNKT, untuk memastikan investigasi berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Kapal Kelebihan Muatan, Tidak Berizin
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Samaloisa menegaskan kapal tersebut kelebihan muatan. Kapal yang semestinya hanya mengangkut 10 orang justru diisi 18 penumpang, termasuk beberapa aparatur pemerintah daerah dan seorang anggota DPRD Mentawai.
"Seharusnya kapal ini bermuatan 10 orang, tapi diisi 18 orang. Ini menjadi persoalan," kata Rinto, dikutip Antara, Selasa (15/7).
Selain itu, kapal tidak dilengkapi alat komunikasi seperti radio dan berlayar tanpa izin dari Kantor Syahbandar. Padahal, kapal berlayar dalam cuaca ekstrem.