Aturan KUR Koperasi Merah Putih Segera Terbit, Bunga 6% dan Plafon Rp 3 Miliar


Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan aturan kredit usaha rakyat atau KUR khusus Koperasi Desa Merah-Putih akan terbit dalam waktu dekat. Menurutnya, aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan dan sedang dalam tahap finalisasi.
Ferry mengatakan beleid tersebut akan mengatur agar Koperasi Merah-Putih bisa mendapatkan KUR khusus dengan bunga 6% dan plafon hingga Rp 3 miliar. Adapun tenor KUR khusus Kopdes Merah Putih untuk modal kerja mencapai 6 tahun dan untuk investasi hingga 10 tahun.
"Kami sedang mengusulkan ada masa tenggang atau grace period selama enam bulan bagi Kopdes Merah Putih yang mengakses KUR tersebut," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (15/7).
Ferry menekankan aturan KUR khusus tersebut akan berlaku bagi seluruh Kopdes Merah Putih. Syarat utama yang harus dipenuhi Kopdes Merah Putih untuk mendapatkan KUR khusus tersebut adalah menjadi lembaga hukum.
Dia menyampaikan KUR khusus Kopdes Merah-Putih diatur sebesar 6% setelah mempertimbangkan keekonomian bank milik negara. Menurutnya, bank pelat merah harus tetap untung walaupun menyalurkan KUR kepada Kopdes Merah Putih.
Ferry belum menjelaskan apakah KUR khusus Kopdes Merah putih akan berasal dari plafon KUR eksisting atau tidak. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memaparkan plafon KUR tahun ini senilai Rp 287,47 triliun kepada 2,34 juta pelaku UMKM baru.
Pemerintah menargetkan total Kopdes Merah Putih yang sah menjadi lembaga hukum adalah 80.133 unit pada pekan depan, Senin (21/7). Ferry mencatat total Kopdes Merah Putih yang diakui sebagai lembaga hukum belum mencapai 79.000 unit.
Selain dana, Ferry mencatat ada dua aturan lain terkait pengoperasian Kopdes Merah Putih yang sedang tahap finalisasi, yakni peraturan distribusi gas dan petunjuk teknis pengoperasian apotek dan klinik desa.
Namun Ferry mengatakan total Kopdes Merah-Putih yang mulai beroperasi pekan depan adalah 103 unit. Seluruh Kopdes Merah-Putih tersebut akan menjadi contoh bagi lebih dari 80.000 Kopdes Merah-Putih lain yang mulai beroperasi pada kuartal terakhir tahun ini, Selasa (28/10).
"Sebanyak 103 Kopdes Merah-Putih yang beroperasi pekan depan akan tersebar di 38 provinsi. Ada beberapa provinsi yang mengajukan lebih dari satu Kopdes Merah-Putih sebagai contoh, namun acara pekan depan hanya satu Kopdes Merah-Putih per provinsi," katanya.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk meresmikan aktivitas Kopdes Merah Putih mulai Sabtu, 19 Juli mendatang. Seremoni peluncuran program Kopdes Merah Putih rencananya digelar di Klaten, Jawa Tengah.
Prabowo menginstruksikan agar Kopdes Merah Putih menjadi distributor tunggal untuk berbagai komoditas bersubsidi. Barang yang bakal didistribusikan oleh Kopdes seperti LPG 3 kg, pupuk bersubsidi hingga sembako murah.
Kehadiran Kopdes Merah Putih diyakini dapat menyediakan beragam bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa. Salah satu caranya adalah dengan memangkas rantai pasok distribusi yang panjang selama ini.