Sederet Kasus WNI di Jepang Jadi Sorotan, Pembunuhan hingga Pasang Bendera Silat


Banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang membuat ulah hinga perbuatan kriminal di Jepang tengah menjadi sorotan akhir-akhir ini. Rentetan peristiwa tersebut membuat catatan buruk bagi WNI yang bekerja di Jepang.
Hal itu salah satunya diungkapkan oleh influencer akun Neo Japan bernama Dian. Dia bahkan dihubungi dan ditanyai oleh salah satu tokoh pemerintah Jepang ketika ada warga negara Indonesia (WNI) yang membuat masalah di negeri Sakura. Tokoh tersebut mengeluhkan semakin banyak kasus buruk yang melibatkan WNI.
“Padahal banyak dari kita disini yang sudah capek-capek jaga nama baik Indonesia dengan kerja keras dan sikap yang baik,” kata Dian melalui postingan akun instagramnya, dikutip Selasa (15/7).
Dian menyebut ungkapan ini tidak mewakili siapapun, topik ini diangkat sebagai wujud kepeduliannya pada bangsa dan negara. Termasuk juga peduli pada pandangan rakyat dan pemerintah Jepang terhadap WNI yang ada di sana. Dia juga meminta tolong kepada sekolah dan lembaga pengirim WNI ke Jepang untuk lebih selektif.
“Jangan asal kirim orang ke luar negeri kalau belum paham sopan santun, etika, dan tanggung jawab hidup di negara orang. Adab itu penting. Kalian pikir kelakuan buruk itu tidak berdampak? Satu orang bisa merusak citra ribuan WNI lainnya yang tidak bersalah,” ujarnya.
Menurut data KBRI per Juni 2024, terdapat lebih dari 173.000 WNI di Jepang dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah, sedangkan sepanjang 2024, jumlah kunjungan wisatawan Indonesia ke Jepang mencapai hampir 500.00 orang.
Berikut beberapa kasus WNI di Jepang dalam beberapa waktu terakhir:
1. Pengibaran spanduk PSHT
Video berisikan bendera perkumpulan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sempat viral di Jepang. Dalam video itu, beberapa orang terlihat sedang memasang bendera PSHT di salah satu jembatan.
Aksi tersebut disebut meresahkan warga Jepang sehingga merugikan nama baik Indonesia. Pada akhir Juni 2025, KBRI Tokyo telah menerima kedatangan PSHT Cabang Jepang untuk melakukan klarifikasi terkait dengan beredarnya video organisasi tersebut beberapa hari terakhir.
KBRI mengatakan spanduk PSHT yang terekam dalam video tersebut terjadi hampir 3 tahun yang lalu dan dihadiri oleh anggota PSHT Cabang Jepang yang beberapa diantaranya saat ini telah kembali ke Indonesia;
"Meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan baru muncul beberapa hari ini, PSHT Cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang," kata KBRI Tokyo dalam siaran pers, dikutip Selasa (15/7).
PSHT Cabang Jepang menyampaikan akan terus memperbaiki dan berkomitmen penuh untuk menaati seluruh ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang dalam melaksanakan aktivitasnya, serta memastikan agar peristiwa serupa seperti yang terjadi di masa lalu tersebut tidak terulang kembali.
2. Sebelas WNI ditangkap atas dugaan pembunuhan di Jepang
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) Judha Nugraha menyampaikan bahwa Kepolisian Isesaki di Gunma, Jepang, telah menangkap 11 WNI dengan tuduhan pembunuhan dan pelanggaran keimigrasian pada Januari 2025.
Judha mengatakan bahwa KBRI Tokyo terus mengawasi proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, sedangkan jenazah telah dipulangkan ke Indonesia pada 11 Januari 2025.
3. Pembunuhan sesama WNI
Sebelumnya, terjadi kasus pembunuhan sesama WNI pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma, Jepang. Seorang WNI meninggal dengan luka tusuk sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.
Empat WNI itu merupakan WNI yang tinggal di Jepang melebihi batas waktu yang ditentukan oleh visa/izin tinggal (overstayer) dan diduga merupakan korban perampokan.
4. Percobaan perampokan lansia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi penangkapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tuduhan percobaan perampokan dan pembunuhan terhadap dua lansia warga negara Jepang.
“Pada tanggal 28 November 2024, KBRI Tokyo menerima informasi dari Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizuoka yang menyampaikan tindakan penangkapan atas seorang WNI dengan inisial YAP, usia 24 tahun,” kata Direktur Perlindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Judha menyampaikan bahwa YAP ditangkap pada 27 November 2024. Tindakannya tersebut menyebabkan kedua lansia berusia 81 tahun dan 78 tahun terluka parah dan dirawat di rumah sakit.
YAP merupakan peserta magang di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa, dan telah berada di Jepang selama dua tahun. YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi daring.
5. Tiga WNI ditangkap karena dugaan pembunuhan
Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.
Informasi tersebut diperoleh KBRI Tokyo dari Kantor Polisi Konosu, Prefektur Saitama, pada Selasa (18/4).
“Mayat korban, yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan Kota Tamura, Prefektur Fukushima,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Rabu.
Judha menjelaskan bahwa KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan melakukan pendampingan hukum.
6. Perampokan toko di Tokyo
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus perampokan di toko waralaba yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) pada Jumat (28/10/2022).
Ketika dihubungi, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ali Sucipto pada Rabu membenarkan kasus kejahatan yang dilakukan seorang WNI itu.
“Ya, benar,” katanya, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menghubungi dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
“Kita akan kontak dengan pihak kepolisian Jepang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terlebih dahulu,” katanya.
Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap seorang pelaku perampokan yang diketahui WNI bernama Regi Carles Farah (25) di Tokyo, Jumat (28/10). Regi membobol sebuah toko waralaba dan mengambil uang tunai dari kasir dan mengancam seorang karyawan wanita dengan semprotan deodoran dan korek api.
Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar 35.000 yen (Rp3,6 juta) dan aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).