HPE Konsentrat Tembaga Turun Akibat Harga Emas Melandai

Mela Syaharani
15 Juli 2025, 11:06
PT Amman Mineral Internasional Tbk misalnya, berhasil bertransformasi menjadi salah satu tambang dengan operasional paling efisien di dunia.
Amman
PT Amman Mineral Internasional Tbk misalnya, berhasil bertransformasi menjadi salah satu tambang dengan operasional paling efisien di dunia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat pada periode kedua Juli 2025, harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga terkoreksi tipis sebesar 0,01% dibandingkan periode pertama Juli 2025, yakni menjadi US$ 4.683,84 per ton dari US$ 4.684,41 per ton. 

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan penurunan harga ini dipengaruhi dinamika harga logam ikutan dalam konsentrat tembaga. Khususnya emas yang permintaannya turun akibat penguatan dolar Amerika Serikat (AS) serta meredanya ketegangan geopolitik. 

“Meskipun harga logam ikutan tembaga murni naik sebesar 1,3% dan perak naik 0,1%, nilai konsentrat tembaga secara keseluruhan sedikit tertekan karena harga logam ikutan emas turun sebesar 1,1%. Kondisi ini berkontribusi signifikan dalam penghitungan HPE,” kata Isy dalam siaran pers, dikutip Selasa (15/7).

Penetapan HPE tertuang dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1640 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar’, tertanggal 11 Juli 2025 dan berlaku untuk periode 15–31 Juli 2025. 

Kemendag menyampaikan perubahan harga logam-logam utama ini mencerminkan dinamika pasar global yang kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Meliputi  fluktuasi permintaan global, penurunan stok akibat gangguan produksi di negara-negara produsen utama, serta perkembangan situasi geopolitik. 

Menurut Isy, penetapan HPE didasarkan pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan mengacu pada data harga pasar internasional, yaitu London Metal Exchange (LME) untuk harga tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk harga emas dan perak. 

“Penetapan HPE sebagai acuan dalam perhitungan bea keluar (BK) dilakukan secara berkala dan transparan untuk memberi kepastian bagi pelaku usaha sektor pertambangan,” ujar Isy. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan, proses penetapan HPE melibatkan koordinasi antar kementerian, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Hal ini untuk memastikan bahwa HPE yang ditetapkan mencerminkan situasi dan dinamika pasar global secara objektif.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...