Menteri Maman Buka Suara soal Wacana Pemanggilan Lanjutan ke KPK


Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan telah menyerahkan semua dokumen terkait polemik surat permintaan pendampingan istrinya, Agustina Hastari, dalam kunjungan ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan saat menanggapi kesiapan dirinya jika Komisi Pemberantasan Korupsi memanggilnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Maman telah menyambangi kantor KPK untuk meluruskan polemik surat tersebut pada pekan lalu, Jumat (4/11). Maman membantah menggunakan uang negara dalam perjalanan luar negeri istrinya setelah pertemuan selama 50 menit di Gedung Merah Putih KPK.
"Saya sudah sampaikan semuanya secara gamblang ke teman-teman di KPK. Bagi saya, itu adalah bentuk pertanggungjawaban publik saya sebagai pejabat negara. Itu bisa jadi tradisi positif bagi pejabat publik lain yang menghadapi polemik serupa," kata Maman di kantornya, Jumat (11/7).
Maman mengaku tidak merespon pertanyaan publik yang muncul akibat tersebarnya surat permintaan kantornya pada pekan lalu. "Saya datang ke institusi yang, menurut saya, paling tepat dan terdepan dalam konteks pemberantasan korupsi," ujarnya.
Surat Minta Pendampingan Kedubes Beredar di Media Sosial
Sebelumnya, beredar surat resmi Kementerian UMKM yang meminta sejumlah kedutaan besar di Eropa untuk melakukan pendamping an saat Agustina Hastari mengunjungi kota-kota di 7 negara eropa selama 14 hari mulai 30 Juni hingga 14 Juli.
Surat yang dimaksud bernomor B-466/SM.UMKM/PR.012025 tertanggal 30 Juni dengan kop Kementerian UMKM yang ditujukan kepada KBRI Sofia; KBRI Brussel; KBRI Paris; KBRI Bern; KBRI Roma; KBRI Den Haag; serta Konsul Jenderal RI Istanbul.
Surat tersebut meminta tujuh Kedutaan Besar itu mendampingi istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, yang akan melakukan kunjungan misi budaya. Surat itu turut ditembuskan kepada Menteri UMKM; Direktorat Eropa I Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri.
“Kami mohon dukungan dari Kedutaan besar Republik Indonesia di Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” sebagaimana tertulis dalam surat yang diteken Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim.
Menanggapi hal itu, Maman menjelaskan keberangkatan istrinya ke luar negeri untuk mendampingi anak yang mengikuti kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Indonesia.
Menurut dia, biaya akomodasi anak dan istrinya berupa ongkos makan, katering, dan sewa kendaraan selama berada di luar negeri menggunakan uang pribadi. Ia pun menyebut pemesanan dan pembayaran hotel sudah dilakukan sejak Mei.
“Uang pemesanan hotel di sana menggunakan uang pribadi. Ini sudah dibayarkan sejak Mei. Artinya, tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas siapapun,” kata Maman.