Menaker Sebut BSU Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Orang, 48% dari Target

Mela Syaharani
7 Juli 2025, 18:31
Petugas memberikan uang bantuan subsidi upah (BSU) kepada warga penerima manfaat di Kantor Pos Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/7/2025). Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah 2025 tahap kedua secara tunai kepada 44.093 orang pekerja penerima
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Petugas memberikan uang bantuan subsidi upah (BSU) kepada warga penerima manfaat di Kantor Pos Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/7/2025). Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah 2025 tahap kedua secara tunai kepada 44.093 orang pekerja penerima manfaat di wilayah Kota Semarang dengan nilai sebesar Rp600 ribu per orang.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah hingga saat ini telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,3 juta orang. Jumlah tersebut sudah mencapai 48% dari target 17,3 juta orang yang ditetapkan pemerintah.

Yassierli menyampaikan penyaluran BSU ini memiliki dua mekanisme, yakni melalui bank himbara (BUMN) dan melalui PT. Pos Indonesia.

“Yang belum tersalur sebagian besar nanti melalui PT Pos. Ini memang membutuhkan waktu dan sebagian kecil lainnya akan disalurkan melalui bank himbara,” kata Yassierli saat ditemui di Komisi IX DPR RI, Senin (7/7).

Yassierli menyebut penyaluran melalui bank kemarin ada kendala karena menanti hasil verifikasi data yang harus dicek ulang. Dia mengatakan sumber data BSU ini berasal dari BPJS ketenagakerjaan. Pemerintah memastikan BSU ini bisa tepat sasaran.

Dia mengatakan penyaluran BSU ini memakan waktu karena belum memiliki data yang paten atau establish.

“Di awal kami butuh untuk memastikan semua rekeningnya benar, nanti kalau program ini sudah memiliki database yang bagus penyalurannya akan cepat,” ucapnya.

Untuk diketahui, BSU merupakan salah satu dari lima stimulus untuk memicu pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini. Setiap penerima BSU akan mendapatkan dana Rp 600.000 ke rekening bank milik negara plus PT Bank Syariah Indonesia Tbk khusus buruh di DI Aceh.

Setidaknya ada tiga kriteria penerima BSU pada bulan ini, yakni memiliki upah atau gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, tidak menjadi peserta Program Keluarga Harapan, dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selambatnya April 2024.

Yassierli meyakini BSU akan mendongkrak daya beli buruh di dalam negeri. Karena itu, pemerintah memastikan konsumsi rumah tangga akan tumbuh dan akhirnya memicu pertumbuhan ekonomi nasional periode April-Juni 2025. 

"Maka dari itu, BSU akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ini instrumen pemerintah untuk mempertahankan daya beli di dalam negeri," ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...