Prabowo Perintahkan Bongkar Mafia Beras, 10 Produsen Besar Dipanggil Polisi


Pemerintah mulai menyelidiki dugaan pelanggaran standar kualitas beras oleh 10 perusahaan besar dalam negeri. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan, proses hukum tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik mafia di industri beras.
"Bayangkan, 86% beras di pasar tidak sesuai standar. Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada 10 pabrik beras terbesar, dan kami sudah terima tembusannya," ujar Amran dalam keterangan resmi, Kamis (3/7).
Amran mengungkapkan 268 merek beras diduga melanggar standar kualitas, harga, dan pengemasan. Temuan ini berdasarkan hasil uji dari 13 laboratorium di 10 provinsi.
Ia memastikan nama-nama perusahaan yang terlibat akan diumumkan setelah pemeriksaan resmi oleh pihak kepolisian rampung.
Sebagian produk beras yang tidak memenuhi standar telah ditarik dari pasar. Namun, Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan sanksi kepada pedagang kecil.
"Pedagang kecil hanya menerima beras dan tidak tahu soal kualitas. Kami sudah sepakat untuk melindungi mereka," katanya.
Stok Beras Melimpah, Tak Perlu Impor
Amran juga memastikan Indonesia tidak memerlukan impor beras pada tahun ini. Produksi beras domestik sepanjang Januari-Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton.
Sementara Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memproyeksikan total produksi beras Indonesia mencapai 35,6 juta ton pada tahun ini.
"Dengan produksi naik sesuai data BPS, FAO, bahkan Kementerian Pertanian Amerika Serikat, serta stok kita tertinggi sepanjang sejarah, tidak ada alasan harga beras naik," kata Amran.
Namun, harga beras medium di sebagian besar daerah masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Badan Pangan Nasional mencatat hanya Kalimantan Selatan yang memiliki harga beras medium di bawah HET, yaitu Rp 12.997 per kilogram. Sebagai perbandingan, HET untuk Zona 2 ditetapkan sebesar Rp 13.100 per kilogram.