Baru 75%, Pemerintah Target Seluruh Kopdes Merah-Putih Berbadan Hukum Bulan Ini

Andi M. Arief
23 Juni 2025, 17:49
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Dawuhan, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (21/6/2025).
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Dawuhan, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (21/6/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi optimistis 80.133 Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk bisa memiliki legalitas yang diakui Kementerian Hukum. Saat ini total koperasi dengan akta pendirian yang disetujui negara kurang dari 61 ribu unit.

Legalitas Kopdes Merah-Putih dibutuhkan, menurut Budi, agar mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Total yang mendaftar di Kemenkum mencapai 4.000 unit per hari. "Jadi, akhir bulan ini semuannya akan berbadan hukum, selesai," katanya di kantornya, Jakarta, Senin (23/6).

Budi Arie meyakini proses legalitas tersebut tidak akan memakan waktu lama. Pemerintah telah mengarahkan agar jumlah anggota setiap Kopdes Merah-Putih adalah setengah dari total penduduk desa tersebut. Tidak ada batasan syarat anggota selama memiliki kartu tanda penduduk.

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan 80.133 Kopdes Merah-Putih pada Sabtu, 12 Juli 2025 Namun Budi Arie belum menentukan berapa anggaran yang akan diterima setiap koperasi tersebut.

Sebelumnya, Budi Arie memperkirakan anggaran setiap koperasi mencapai Rp 5 miliar. Karena itu, total anggaran yang disiapkan negara mencapai Rp 400 triliun dalam program Kopdes Merah-Putih.

Adapun pengoperasian seluruh koperasi ini akan rampung pada 28 Oktober 2025. Budi Arie menyebutkan pemerintah menyiapkan fasilitas pembiayaan melalui plafon kredit awal sebesar Rp 3 miliar untuk mendukung operasionalnya.

Menurut Budi Arie, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan atau menggantikan koperasi ataupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang masih ada hingga saat ini. Kehadiran koperasi desa justru akan menjadi pelengkap dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan perekonomian di desa.

“Kopdes ini menjadi semangat baru karena skemanya baru terutama dari segi model bisnisnya. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi khususnya ekonomi rakyat," kata Budi Arie.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...