Menperin Buka Opsi Impor Gas Bagi Pelaku Industri

Tia Dwitiani Komalasari
19 Juni 2025, 08:24
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan ken
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, membuka opsi impor gas industri dari luar negeri bagi para pelaku dan kawasan industri menyusul harga gas industri yang cukup tinggi di Indonesia. Namun demikian, impor tersebut bisa dilakukan jika suplai gas nasional terbatas.

“Beberapa waktu lalu sudah disampaikan catatan keputusan, apabila suplai gas nasional dianggap tidak mencukupi, baik kualitas dan harga tidak sesuai dengan regulasi, maka seharusnya HKI (Himpunan Kawasan Industri Indonesia) atau industri itu bisa diberikan fleksibilitas untuk mendapatkan gas dari sumber-sumber lain termasuk dari luar negeri,” kata Menperin Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/6).

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa proses impor tersebut masih memerlukan diskusi dan koordinasi bersama beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya. Sementara pembahasan mengenai harga gas bumi tertentu (HGBT) telah berjalan dan sudah mencapai kesepakatan dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya laporkan bahwa bulan-bulan pertama pemerintahan Presiden Prabowo, sudah ditegaskan melalui Perpres bahwa HGBT dilanjutkan sehingga lebih kuat dan kesepakatan itu diambil, tidak ada dispute antara Menteri Koordinator Ekonomi, Menperin, Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan,” kata Agus.

Ia juga tak menampik bahwa tingginya harga gas industri masih menjadi “masalah klasik” yang harus dicari solusi komprehensif bersama para pelaku dan kawasan industri.

Agus pun berharap dengan ditetapkannya kelanjutan HGBT oleh Presiden Prabowo Subianto, proses pelaksanaannya dapat segera diterapkan dengan lebih baik dan menyeluruh oleh industri. Hal ini adalah upaya agar persoalan gas tidak berlarut dan tidak menjadi momok bagi industri.

“Saat HKI selalu ditanya bagaimana bisa memastikan bahwa gas itu tersedia, saya akan perjuangkan itu,” kata Agus.

 

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...