Mahasiswa dan Dosen dari 18 Kampus Ini Dapat Diskon Tarif Kereta 10%


PT Kereta Api Indonesia atau KAI memberikan diskon tarif tiket sebesar 10% untuk perjalanan jarak menengah dan jarak jauh pada civitas akademika dari 18 kampus dan lulusan 23 perguruan tinggi. Perusahaan jasa perjalanan kereta pelat merah ini menyatakan masih membuka kerja sama diskon tarif dengan institusi pendidikan lainnya.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan diskon tarif tersebut dilakukan setelah ada kerja sama antara KAI dengan masing-masing kampus. Hal tersebut membuat masa berlaku diskon setiap kampus tidak sama lantaran bergantung pada waktu yang ditentukan dalam dokumen kerja sama.
"Masa berlaku diskon berbeda-beda sesuai dengan tanggal kerja samanya. Diskon ini kan hasil bentuk kerja sama antara kami dan kampus," kata Anne kepada Katadata.co.id, Rabu (28/5).
Untuk diketahui, civitas akademika merupakan semua anggota yang terlibat dalam kegiatan akademik. Dengan kata lain, diskon tarif 10% juga berlaku bagi tenaga pendidik dalam 18 kampus yang terpilih.
Anne menargetkan diskon tarif tersebut dapat mendukung mobilitas akademisi maupun lulusan perguruan tinggi di dalam negeri. Pada saat yang sama, Anne menilai diskon tarif tersebut merupakan upaya KAI mendekatkan layanan transportasi ke komunitas pendidikan secara luas.
Maka dari itu, Anne mengatakan pihaknya masih membuka kerja sama dengan semua tingkat institusi pendidikan lain dalam pemberian diskon, dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Namun Anne menekankan kerja sama diskon tersebut hanya berlaku bagi perjalanan kereta komersial reguler KAI.
"Jadi, kami akan melihat potensi-potensi kerja sama dengan setiap institusi pendidikan. Intinya program ini membangun komunitas baru agar masyarakat luas bisa menggunakan kereta, terutama di hari kerja," katanya.
Anne memberikan enam syarat bagi mahasiswa maupun lulusan kampus yang mendapatkan diskon tersebut. Pertama, diskon tarif tiket 10% hanya berlaku untuk perjalanan jarak menengah dan jarak jauh.
Dengan kata lain, diskon tiket hanya berlaku bagi perjalanan reguler dengan jarak lebih dari 50 kilometer. Namun Anne menuliskan diskon tersebut berlaku bagi semua kelas, baik eksekutif, bisnis, maupun ekonomi.
Kedua, diskon tarif hanya berlaku bagi tiket yang dipesan melalui aplikasi "Access by KAI". Selain itu, calon penumpang harus melakukan registrasi dengan cara verifikasi identitas oleh customer service stasiun.
Anne mengingatkan diskon tiket tarif hanya berlaku untuk satu perjalanan. Selain itu, setiap mahasiswa dan alumni kampus terpilih hanya bisa menggunakan diskon tersebut sebanyak satu kali.
Terakhir, Anne menyebutkan pengguna diskon tarif 10% wajib menunjukkan bukti identitas asli saat menaiki kereta. "Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara, dan perguruan tinggi mitra lainnya, pelanggan dapat menghubungi Contact Center 121, atau mengunjungi Customer Service stasiun," katanya.
Daftar Civitas Academica yang Mendapatkan Tarif Reduksi 10%:
1. Universitas Sebelas Maret (UNS) berlaku sampai dengan 17-07-2026
2. Universitas Indonesia (UI) berlaku sampai dengan 03-11-2026
3. Universitas Gadjah Mada (UGM) berlaku sampai dengan 12-08-2026
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berlaku sampai dengan 23-12-2026
5. Institut Pertanian Bogor (IPB) berlaku sampai dengan 20-04-2028
6. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berlaku sampai dengan 20-04-2028
7. Universitas Airlangga (UNAIR) berlaku sampai dengan 16-03-2028
8. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) berlaku sampai dengan 23-04-2028
9. Universitas Negeri Semarang (UNNES) berlaku sampai dengan 17-07-2026
10. Universitas Semarang (USM) berlaku sampai dengan 16-03-2028
11. Universitas Brawijaya (UB) berlaku sampai dengan 03-02-2027
12. President University berlaku sampai dengan 20-10-2026
13. Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU) berlaku sampai dengan 03-02-2027
14. Universitas Darussalam Gontor (UNIDA GONTOR) berlaku sampai dengan 25-02-2027
15. Universitas Kristen Maranatha berlaku sampai dengan 14-05-2028
16. Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) berlaku sampai dengan 18-05-2028
17. Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) berlaku sampai dengan 19-05-2028
18. Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) berlaku sampai dengan 20-05-2028
Daftar Alumni yang Mendapatkan Tarif Reduksi 10%:
1. Universitas Sebelas Maret (UNS) berlaku sampai dengan 16-09-2027
2. Universitas Gadjah Mada (UGM) berlaku sampai dengan 12-08-2026
3. Institut Teknologi Bandung (ITB) berlaku sampai dengan 17-07-2026
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berlaku sampai dengan 03-12-2026
5. Institut Pertanian Bogor (IPB) berlaku sampai dengan 20-04-2028
6. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berlaku sampai dengan 20-04-2028
7. Universitas Airlangga (UNAIR) berlaku sampai dengan 16-03-2028
8. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) berlaku sampai dengan 19-12-2026
9. Universitas Diponegoro (UNDIP) berlaku sampai dengan 25-02-2028
10. Universitas Negeri Semarang (UNNES) berlaku sampai dengan 17-07-2026
11. Universitas Negeri Malang (UM) berlaku sampai dengan 14-08-2026
12. Universitas Semarang (USM) berlaku sampai dengan 16-03-2028
13. Politeknik Negeri Bandung (Polban Poltek ITB) berlaku sampai dengan 29-01-2027
14. Universitas Brawijaya (UB) berlaku sampai dengan 03-12-2026
15. Universitas Jember (UNEJ) berlaku sampai dengan 15-05-2028
16. President University berlaku sampai dengan 20-11-2026
17. Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU) berlaku sampai dengan 03-02-2027
18. Universitas AMIKOM Yogyakarta (AMIKOM) berlaku sampai dengan 25-02-2027
19. Universitas Trisakti berlaku sampai dengan 09-05-2028
20. Universitas Kristen Maranatha berlaku sampai dengan 14-05-2028
21. Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) berlaku sampai dengan 18-05-2028
22. Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) berlaku sampai dengan 19-05-2028
23. Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) berlaku sampai dengan 20-05-2028