Menaker Rombak Seluruh Tim Layanan Izin Tenaga Kerja Asing Imbas Kasus Suap


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, merombak seluruh tim yang melayani izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kebijakan itu dilakukan buntut dari kasus dugaan suap dan atau gratifikasi izin tenaga kerja asing.
Yassierli mengatakan proses investigasi kasus tersebut dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemnaker sejak akhir tahun lalu. Adapun investigasi tersebut berakar dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Juli 2024.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Tiga di antaranya merupakan pejabat Kemnaker.
Yasierli telah mencopot tiga pejabat Kemnaker tersebut pada Februari 2025. Dia telah mengganti dua pimpinan direktorat, yakni Direktorat Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja asing.
"Dampak bagi kami adalah pergantian total seluruh tim di direktorat yang melayani izin tenaga kerja asing," kata Yassierli di kantornya, Kamis (22/5).
Yassierli mengakui sistem perizinan TKA sebelumnya rentan kasus suap karena masihada pertemuan fisik antara biro jasa dan oknum di kantornya. Oleh karena itu Yassierli mengatakan telah memperbaiki sistem perizinan TKA sembari merombak seluruh tim pelayanan izin tersebut.
"Maka dari itu, layanan perizinan TKA kami agak lambat sekitar Maret 2025, karena semua petugasnya diganti. Saat ini proses layanan sudah berjalan lancar," katanya.
Sementara itu, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan selama sekitar dua jam pada Selasa (20/5). Penggeledahan yang melibatkan empat penyidik itu dimulai sekitar pukul 14.50 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, para penyidik keluar dari Gedung Kemnaker dengan membawa dua tas hitam, satu kantong plastik besar berwarna merah, dan satu buntalan kain berwarna putih. Penggeledahan berlangsung bersamaan dengan konferensi pers terkait Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah yang dipimpin langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan.