Maruarar Sumbang Gajinya di Siloam Rp 100 Juta per Bulan untuk Bantu Meikarta

Ferrika Lukmana Sari
24 April 2025, 06:35
Meikarta
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) berbincang dengan CEO Lippo Group James Riady (tengah) dan Direktur Lippo Group John Riady (kanan) sebelum dimulainya mediasi pengaduan konsumen Meikarta di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa seluruh gaji yang ia terima saat menjadi penasihat di Siloam akan disumbangkan untuk membantu penyelesaian persoalan konsumen Meikarta.

Ara, sapaan akrab Maruarar, menyebutkan bahwa dirinya pernah bekerja sebagai advisor di Siloam dengan gaji sebesar Rp100 juta per bulan.

“Izinkan saya untuk memberikan seluruh gaji yang saya terima selama bekerja untuk membantu Lippo dalam menyelesaikan masalah Meikarta ini,” ujar Ara dalam forum Mediasi Pengaduan Konsumen melalui BENAR-PKP dengan Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4).

Diketahui, Siloam merupakan jaringan rumah sakit swasta terbesar di Indonesia yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT Lippo Karawaci Tbk. Salah satu perusahaan inti dalam Lippo Group.

Menemui Konsumen Meikarta

Dalam kesempatan tersebut, Ara turut mengajak langsung pimpinan Lippo Group, James Riady dan John Riady, untuk menemui para konsumen Meikarta yang hadir. Konsumen tersebut selama bertahun-tahun belum menerima unit hunian yang mereka beli, namun tetap diwajibkan membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) setiap bulan.

Ara menegaskan bahwa penyelesaian masalah Meikarta merupakan prioritas dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya meminta James Riady dan John Riady untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan secepatnya. Kita targetkan selesai dalam tiga bulan, pada 23 Juli 2025,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pendataan konsumen akan dituntaskan paling lambat 2 Mei 2025. Data tersebut akan menjadi dasar untuk menghitung jumlah kerugian masyarakat yang perlu diganti oleh pihak pengembang.

“Kami ingin tahu persis berapa dana masyarakat yang harus dikembalikan. Ini bagian dari transparansi dan keadilan bagi konsumen,” kata Ara.

Langkah mediasi ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran layanan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan), yang digagas Ara untuk merespons keluhan konsumen terhadap pengembang perumahan, termasuk Meikarta.

Ara juga meminta wartawan turut mengawal proses ini hingga tuntas. “Kita butuh peran media agar proses ini bisa transparan dan pengembang tidak mengabaikan hak-hak konsumen,” katanya.

Pertemuan tersebut menjadi titik terang bagi konsumen Meikarta yang selama ini terkatung-katung menunggu kepastian dari proyek apartemen di Cikarang, Jawa Barat, yang mangkrak sejak beberapa tahun lalu.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara, Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...