Klaim Sempat Bergabung dengan Lippo, Menteri Ara Bantu Bayar Sengketa Meikarta

Andi M. Arief
23 April 2025, 21:18
menteri ara, menteri pkp, meikarta
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 dan hasil pemeriksaan semester (Hapsem) II BPK RI Tahun 2023.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, berkomitmen untuk membantu penyelesaian sengketa Meikarta dari dana pribadinya. Namun, sebagian besar pengembalian dana ke konsumen yang terlibat sengketa tersebut akan dilakukan oleh anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk, yakni PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU. 

Komitmen Menteri Ara untuk memberikan seluruh gajinya saat bergabung dengan salah satu anak usaha Lippo Group, yakni PT Siloam International Hospital Tbk. Maruarar mengaku memiliki pendapatan hingga Rp 100 juta per bulan dan memiliki tugas sebagai advisor di emiten rumah sakit berkode SILO tersebut. 

"Saya akan serahkan semua gaji yang saya terima dari Siloam saat bekerja sebagai advisor untuk membantu penyelesaian sengketa Meikarta. Gaji saya di Siloam saat itu Rp 100 juta per bulan," kata Maruarar di kantornya, Rabu (23/4). 

Laporan Keuangan SILO 2023 menunjukkan total remunerasi bagi seluruh dewan komisaris senilai Rp 3,11 miliar, sementara untuk seluruh dewan direktur mencapai Rp 20,38 miliar. Untuk diketahui, remunerasi adalah total dari komponen gaji, honorarium, insentif, dan tunjangan.

Pada 2023, total komisaris SILO mencapai lima orang dan membuat rata-rata remunerasi per komisaris menjadi Rp 55,99 juta per bulan. Adapun, jumlah direktur Siloam tahun itu sebanyak tujuh orang dan membuat rata-rata remunerasi per direktur senilai Rp 242,7 miliar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan kontribusi Maruarar tidak akna menutupi kebutuhan dana penyelesaian sengketa Meikarta. Menurutnya, mayoritas sumber dana penyelesaian sengketa tersebut adalah pengembang Meikarta, yakni PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU. 

Fitrah memaparkan total konsumen yang terdata memiliki sengketa dalam proyek Meikarta mencapai 118 orang. Namun konsumen yang menyerahkan berkas dalam penyelesaian Meiarta baru mencapai 102 orang sampai siang hari ini, Rabu (23/4). 

Fitrah menghitung total nilai apartemen Meikarta yang disengketakan oleh 102 orang mencapai Rp 26,85  miliar. Nilai per apartemen milik 102 orang tersebut beragam, mulai dari Rp 145 juta per unit sampai dengan Rp 676,61 juta per unit. 

"MSU itu pengembang Meikarta. Uang MSU untuk menyelesaikan sengketa Meikarta dari siapa, saya tidak tahu," ujar Fitrah. 

Seperti diketahui, MSU merupakan pengembang utama proyek Meikarta seluas 500 hektare yang dimulai sejak 2017. Saat ini, MSU dimiliki oleh tiga entitas, yakni Lippo Cikarang, Masagus Ismail Ning, dan Hasdeen Holdings sejak divestasi pada 2018. 

Adapun, MSU sempat terjerat beberapa kasus terkait keuangan, mulai dari pemanggilan direktur keuangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin pada 2019 sampai digugat pailit yang berujung restrukturisasi pada 2020. 

Kedua kasus tersebut merupakan akar dari langkah pengembalian uang sebagian konsumen Meikarta. Ketua Perkumpulan Peduli Konsumen (PPKM) Meikarta, Aep Mulyana menjelaskan langkah ini mereka ambil karena keberatan menunggu serah terima apartemen bertahap hingga 2027, sesuai keputusan PKPU.  

“Kami sudah tidak percaya lagi pada Meikarta. Lebih baik refund saja,” ujarnya saat ditemui di kantor Bank Nobu pada 2022. 

PKPU ini termasuk dalam putusan homologasi alias  persetujuan antara debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan yang diputuskan pada 18 Desember 2020. Putusan ini memperpanjang serah terima yang awalnya dijanjikan pada 2019 menjadi ke 2027.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...