Kemnaker Masih Proses Peluang Eks Buruh Sritex Dipekerjakan Lagi


Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian dan proses terkait potensi eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dapat bekerja kembali.
“Saat ini masih sedang proses. Kami akan segera update kembali hasilnya,” kata Sunardi di Jakarta, Rabu (16/4).
Hal ini menyusul pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mengatakan adanya sejumlah kemungkinan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) Sritex beberapa waktu lalu.
“Komitmennya kan akan diserap sebanyak mungkin,” kata Yassierli dalam acara bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Senin (14/4).
Dia mengungkapkan bahwa perusahaan tekstil tersebut masih bisa berjalan, mengingat Sritex memiliki aset dan pasar yang cukup bagus.
“Kami berharap, karena Sritex itu kan asetnya bagus. Kemudian pasarnya ada, dan sebelumnya semua itu adalah produksinya jalan lagi. Itu yang kami harapkan,” ujar Yassierli.
Yassierli juga mengungkapkan upaya pemulihan bisnis Sritex, termasuk agar korban PHK bisa bekerja kembali masih diproses, karena pada Senin (17/3), Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sukoharjo Sumarno menyatakan sudah ada 5 ribu eks karyawan Sritex yang akan direkrut untuk operasional perusahaan dengan investor baru.