Menteri ATR Targetkan Digitalisasi Sertifikat Tanah Rampung dalam 5 Tahun


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan seluruh sertifikat tanah konvensional beralih ke digital dalam lima tahun.
Saat ini baru 24% sertifikat tanah yang telah terdigitalisasi dari total 124 juta sertifikat konvensional yang ada. "Kami targetkan tahun ini kalau bisa 50%, sehingga dalam waktu lima tahun semua sudah transformasi ke dalam digital," kata Nusron di Jakarta, Senin (31/3), dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan masyarakat diharapkan dapat secepat mungkin melakukan proses transformasi dari sertifikat konvensional ke digital, khususnya untuk yang penerbitan pada 1961 hingga 1997.
Sertifikat pada periode itu belum mencantumkan alamat dengan jelas dan hanya berupa gambar tanah saja. Hal ini, menurut Nusron, sangat rentan untuk diambil alih oleh mafia tanah.
"Itu kalau di kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) rentan diambil orang dan kemudian tumpang tindih," ujar Nusron.
Nusron mengatakan digitalisasi sertifikat tanah bertujuan untuk memproteksi bukti kepemilikan tanah dari ancaman bencana, seperti banjir, kebakaran dan sebagainya.
Ia memastikan tidak ada penyitaan tanah jika belum melakukan proses digitalisasi sertifikat. "Tidak akan disita. Tapi kami anjurkan untuk segera melakukan proses transformasi dari analog ke digital," ucapnya.