Apindo: Aksi Preman Berkedok Ormas Minta THR Meresahkan, Bikin Kacau Distribusi

Andi M. Arief
26 Maret 2025, 17:48
thr, premanisme, preman, apindo
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.
Ilustrasi unjuk rasa sopir truk tuntut penghapusan pungli dan premanisme.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia mengungkapkan aksi premanisme selama Ramadan 2025 semakin meresahkan. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan aksi ini tidak hanya dilakukan preman, tapi juga oknum organisasi masyarakat dan pemerintah daerah.

Para pelaku mengancam dan memaksa para pengusaha untuk memberikan uang dalam bentuk tunjangan hari raya alias THR.  "Yang meminta THR bukan hanya preman, tapi juga ada aparat pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat. Ini yang kami bilang ada eksalasi premanisme," kata Bob ketika dihubungi Katadata.co.id, Rabu (26/3).

Selain jenis aktor yang bertambah, Bob mencatat, skema premanisme mulai awal tahun ini semakin meresahkan. Sebab, para pelaku yang tadinya berlaku sporadis mulai sistematis dan bersifat kelembagaan.

Dengan kata lain, oknum yang melakukan premanisme kini berjadwal dan didukung oleh aparat pemerintah daerah. Apabila THR tidak diberikan, pelaku mendisrupsi proses distribusi dengan menutup akses ke pabrik.

Karena itu, bentuk kerugian yang dialami pengusaha sejauh ini adalah waktu. "Bentuk kerugian yang kami alami tidak harus dalam bentuk rupiah, tapi bisa juga dalam bentuk proses pengiriman yang terganggu," ujarnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer berencana menyelesaikan masalah premanisme di dalam negeri. Sebab, kejadian seperti ini menjadi salah satu alasan penundaan realisasi investasi di dalam negeri.

Immanuel membenarkan adanya aksi premanisme dengan cara meminta THR ke pengusaha manufaktur. Ia menargetkan pemberantasan premanisme di Pulau Jawa sebelum diperluas ke provinsi lainnya.

“Kami mengharapkan dengan koordinasi Kementerian Dalam Negeri dan Polri, semua provinsi akan mengikuti langkah bersama memberantas premanisme yang meresahkan pabrik/perusahaan,” kata Immanuel dalam keterangan resminya hari ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...