Pemerintah Buka Peluang Maskapai Penerbangan Asing Layani Rute Domestik

Andi M. Arief
6 Maret 2025, 07:50
Profil Dudy Purwaghandi
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.
Profil Dudy Purwaghandi
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perhubungan mendorong maskapai penerbangan asing untuk beroperasi di dalam negeri dengan syarat menggunakan tenaga kerja lokal. Hal tersebut dinilai penting lantaran pengadaan armada pesawat saat ini sulit dilakukan.

Dudy mencatat hanya ada dua produsen pesawat komersial secara global, yakni The Boeing Company dan Airbus SE. Pada saat yang sama, Dudy menilai kedua pabrikan tersebut sedang menghadapi tantangan dalam proses produksinya, seperti perbaikan produk maupun pemenuhan regulasi.

"Kondisi global tersebut membuat kami tidak gampang mendapatkan pesawat tambahan," kata Dudy di Jakarta, Rabu (5/3).

Oleh karena itu, Dudy mengatakan pemerintah tidak menutup diri bagi maskapai asing yang ingin beroperasi di dalam negeri. Namun Dudy mensyaratkan maskapai tersebut harus bisa membuka lapangan kerja bagi pencari kerja lokal, seperti kru kabin hingga teknisi pesawat.

Selain jumlah pesawat, Dudy mengatakan industri penerbangan nasional masih dihadapkan dengan margin yang tipis. Beberapa faktor yang mempengaruhi adalah harga avtur dan bea masuk suku cadang pesawat.

Dudy menilai kedua hal tersebut kini berpengaruh lantaran nilai tukar rupiah yang kian melemah. Bank Indonesia mendata nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat telah melemah 3,9% dari Rp 15.756 menjadi Rp 16.371 per kemarin, Rabu (5/3).

Dia mengaku telah melakukan diskusi lintas kementerian dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, diskusi dengan ketiga kementerian tersebut dapat membuat biaya operasi maskapai lebih rendah dan masuk akal.

"Namun kami tidak bisa jamin 100% biaya operasi maskapai dapat lebih efisien karena ada unsur-unsur di luar kendali kami," katanya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir berencana menambah armada pesawat milik maskapai pelat merah untuk mudik Lebaran 2025. Frekuensi penerbangan diperkirakan melonjak lima kali lipat dari capaian musim Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Dalam hitungannya, jumlah pesawat yang dibutuhkan di dalam negeri mencapai 750 unit. Dengan kata lain, jumlah pesawat nasional masih kurang sekitar 44% dari kebutuhan atau hanya tersedia sekitar 420 unit.

Pemerintah saat ini memiliki tiga maskapai di dalam negeri, yakni PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelita Air Service, dan PT Citilink Indonesia. Ketiga maskapai tersebut mengoperasikan sekitar 131 unit atau sekitar 31% dari total pesawat yang beroperasi di dalam negeri.

Secara rinci, Garuda Indonesia mengoperasikan 69 unit, Citilink sekitar 56 unit, dan Pelita sejumlah 12 unit. Akan tetapi, jumlah pesawat yang bisa mengudara dari seluruh pesawat milik maskapai negara hanya 90% dari total pesawat beroperasi atau 118 unit.

Secara total, tiga maskapai milik negara tersebut akan menambah 26 pesawat baru dan menerbangkan 19 unit pesawat yang kini butuh perbaikan. Dengan kata lain, jumlah pesawat mengudara pada akhir tahun ini akan bertambah 45 unit.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...