Akibat Banjir Jakarta, Kemenaker Tunda Penerbitan Aturan THR ASN dan Swasta

Andi M. Arief
5 Maret 2025, 12:56
Banjir
ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (keempat kanan) didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kelima kanan) dan Staf Khusus Menaker Indra MH (ketiga kanan) berdialog dengan sejumlah pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli beserta jajaran menerima perwakilan pengemudi ojek darung yang menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengumumkan penundaan penerbitan Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) yang sedianya dijadwalkan hari ini, Rabu (5/3). Penundaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi bencana banjir yang tengah melanda Jakarta.

"Kami ingin SE THR segera terbit, dalam satu atau dua hari ke depan. Namun, secara etika, kurang baik mengumumkan SE THR saat masih terjadi bencana banjir," ujar Immanuel di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (5/3).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, banjir telah merendam empat wilayah di ibu kota, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Sebanyak 114 Rukun Tetangga (RT) terdampak, dengan rincian:

  1. 18 RT di Jakarta Barat,
  2. 2 RT di Jakarta Pusat,
  3. 44 RT di Jakarta Selatan,
  4. 50 RT di Jakarta Timur.
  5. SE THR Akan Segera Diterbitkan

Pembahasan THR Idulfitri Telah Rampung

Immanuel memastikan bahwa pembahasan mengenai kebijakan THR untuk menyambut Idulfitri 2025 telah rampung dan akan diumumkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Namun, ia belum memberikan jadwal pasti terkait pengumuman tersebut.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa SE THR bagi pekerja swasta akan diterbitkan pada Rabu (5/3).

"Besok akan kami launching SE THR di Kemnaker untuk karyawan swasta," ujar Yassierli di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/3).

THR untuk Pengemui Ojek Online Masih Dibahas

Di sisi lain, Yassierli juga menyinggung soal pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online (ojol). Kepastian mengenai hal ini akan diumumkan pada akhir pekan. "Untuk ojol, akhir minggu ini kami usahakan," ujarnya.

Yassierli berharap perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive dapat memberikan THR bagi mitra pengemudi mereka tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan tiga kali pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja ojol dan dua kali dengan pihak aplikator guna membahas kemungkinan tersebut.

"Kami yakin pengusaha dapat memahami aspirasi para pengemudi ojol terkait THR. Saat ini, yang masih dibahas terkait besaran dan formulanya. Kami berharap (ojol mendapat THR)," kata Yassierli di Istana Merdeka, Senin (17/2).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...