KADIN: Misi Transisi Energi dalam RUPTL 2025-2034 Butuh Kolaborasi Lintas Sektor


Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat transisi energi. Hal ini dikemukakan di dalam Energy Insights Forum bertajuk Unpacking Indonesia’s New RUPTL: Policy and Market Implications di The Bimasena, Jakarta Selatan, Rabu (9/7).
Acara yang diselenggarakan KADIN bidang ESDM bekerja sama dengan Katadata tersebut menjadi wadah strategis untuk membahas Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
RUPTL berfungsi untuk memetakan arah kebijakan kelistrikan Indonesia selama satu dekade ke depan. Dokumen perencanaan kelistrikan nasional yang baru saja diluncurkan ini diyakini menjadi penentu arah transformasi energi Indonesia dalam satu dekade ke depan.
Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Aryo Djojohadikusumo, mengatakan, target penambahan kapasitas di dalam RUPTL adalah momentum besar Indonesia untuk menjadi pemain penting transisi energi dunia. Oleh karena itu, memerlukan kolaborasi konkret di antara stakeholder terkait.
“Dokumen (RUPTL) ini bukan sekadar daftar proyek kelistrikan, tetapi peta jalan masa depan ekonomi Indonesia yang lebih berdaya saing sekaligus berkomitmen pada target iklim global,” ujar Aryo.
Mantan anggota Komisi VII DPR RI itu juga mengingatkan pentingnya ekosistem bisnis sektor energi, khususnya energi terbarukan agar dapat berkembang. Diperlukan aksi konkret dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan ekosistem energi terbarukan yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di dalam negeri.
Dalam dokumen RUPTL yang baru saja dirilis, pemerintah melalui Kementerian ESDM & Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW), yang mana 42,6 GW di antaranya berasal dari sumber energi terbarukan.
Langkah ini sejalan dengan upaya dekarbonisasi nasional dan ditaksir dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 1 persen hingga 1,4 persen, dengan total kebutuhan investasi mencapai sekitar Rp2.967 triliun.
Berbeda dengan RUPTL sebelumnya, RUPTL 2025–2034 mengusung pendekatan baru, yakni lebih fleksibel, berbasis permintaan (demand-driven), serta memiliki shockbreaker untuk mengantisipasi fluktuasi permintaan dan menjamin keberlanjutan keuangan PLN.
“Strategi ini merespons tantangan ketidaksesuaian di antara pusat permintaan listrik dengan lokasi sumber energi, serta memberikan sinyal positif bagi investor energi baru terbarukan (EBT),” ucap Vice President System Planning PLN Hendrawan dalam pemaparannya.
Hendrawan mengimbuhkan, PLN terus berupaya menjaga keseimbangan antara target dekarbonisasi dan keterjangkauan harga listrik bagi masyarakat. Perseroan telah memetakan potensi demand sebesar 511 Terawatt hour (TWh) pada 2034 berdasarkan dimensi lokasi, waktu, dan kapasitas di seluruh Indonesia.
Potensi ini meningkat signifikan dibandingkan 2023. Peningkatan ini didorong oleh hilirisasi industri, data center, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ekosistem kendaraan listrik (EV), dan program konversi kompor listrik.
Namun, ia juga mengakui bahwa menyesuaikan kebutuhan listrik dengan karakteristik lokal memerlukan data yang jauh lebih detail serta kesiapan koordinasi antara pemerintah daerah, PLN, dan investor.
Pada RUPTL 2025–2034, sebesar 76 persen rencana penambahan kapasitas pembangkit merupakan EBT termasuk nuklir dan energy storage.
Sementara itu, anggota inti Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) sekaligus Presiden Direktur Medco Power Indonesia Eka Satria menekankan, perlu ada kepastian regulasi untuk mendukung investasi swasta.
“Renewables itu capital intensive di awal, payback-nya panjang. Jadi kalau tidak ada jaminan pendapatan jangka panjang, sulit untuk bankable. Ini PR kita semua,” kata Eka.
Menurutnya, para Independent Power Producer (IPP) saat ini memandang peluang sekaligus tantangan untuk masuk lebih agresif dalam proyek-proyek pembangkit energi terbarukan di Indonesia.
Ia menggarisbawahi bahwa penekanan RUPTL kali ini pada bauran energi bersih adalah langkah strategis yang sangat positif. Namun, untuk dapat menarik investasi skala besar perlu ada ekosistem pendukung yang memberikan kepastian baik dari sisi teknis maupun komersial.
Turut juga dibahas mengenai perlunya reformasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih atau lambatnya proses perizinan.
Adapun, Energy Insights Forum merupakan forum diskusi bulanan hasil kolaborasi KADIN Bidang ESDM dan Katadata. Selain itu, diterbitkan pula buletin energi secara rutin setiap bulan yang membahas topik-topik penting seputar regulasi, perkembangan sektor energi dan mineral, peluang investasi, serta isu-isu terkini lainnya.
Buletin tersebut dapat diakses melalui link berikut: https://kadinesdm-bulletin.katadata.co.id