Pemerintah Siap Jual LPG Subsidi Satu Harga, Berlaku Mulai 2026


Pemerintah akan mengatur distribusi liquified petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram dijual satu harga di masing-masing daerah. Hal ini merupakan kelanjutan program pemberian subsidi energi untuk masyarakat yang mulai berlaku pada 2026.
“Kami akan mengubah beberapa metode, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Ini ada kemungkinan akan dibahas untuk ditentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7).
Bahlil mengatakan aturan LPG subsidi satu harga ini akan tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), yang saat ini sedang dibahas pemerintah. Penetapan LPG subsidi satu harga juga untuk mencegah kebocoran anggaran yang dikeluarkan pemerintah.
“Negara menghabiskan uang yang banyak, antara Rp 80-87 triliun per tahun untuk subsidi LPG. Kalau harganya dinaikkan, terus, antara harapan negara dengan realita yang terjadi tidak sinkron,” ujarnya.
Kebocoran yang dimaksud adalah pemerintah sudah mengeluarkan anggaran besar untuk subsidi LPG melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), namun rakyat tetap menerima LPG subsidi dengan harga yang tinggi jauh diatas HET.
Mirip dengan Program BBM Satu Harga
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan penetapan harga LPG subsidi saat ini masih berbeda-beda setiap daerah. Dia menyontohkan ada salah satu daerah yang harga LPG subsidinya mencapai Rp 50.000 per tabung, padahal HETnya hanya Rp 14.000.
Yuliot mengatakan sistem penetapan LPG satu harga ini mirip dengan program BBM satu harga, seperti Pertamax yang memasukkan biaya logistik sebagai salah satu penghitungan harga di masing-masing provinsi.
“Berarti kalau Rp 50.000 itu kan cukup banyak di rantai pasarnya. Jadi itu yang akan diatur, ditetapkan itu satu harga untuk setiap provinsi. Misalnya ada yang Rp 14.000, ada yang Rp 15.000 tergantung transportasi. Jadi nanti akan kami evaluasi untuk setiap provinsi,” ujar Yuliot saat ditemui di DPR RI.