74 Blok Migas Akan Dilelang, Perusahaan Asing Bisa Ikut

Mela Syaharani
1 Juli 2025, 19:53
Blok migas,
Pertamina Hulu Energi
Blok migas
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah akan melelang 74 wilayah kerja atau blok migas hingga 2028. Lelang ini terbuka bagi perusahaan minyak dan gas maupun kontraktor kontrak kerja sama alias KKKS eksisting yang berminat menambah pengelolaan blok, baik dalam maupun luar negeri.

“Kami mengharapkan KKKS yang memiliki pengalaman di banyak wilayah kerja di luar negeri untuk ikut serta. Melalui partisipasi mereka, diharapkan terjadi peningkatan produksi migas nasional,” ujar Wakil Menteri ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung saat ditemui di kantornya, Selasa (1/7).

Yuliot mengatakan lelang bertujuan meningkatkan produksi migas nasional dalam jangka panjang.

Sebanyak 60 dari 74 wilayah kerja tersebut, masuk dalam daftar blok yang diprioritaskan untuk dilelang.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan percepatan lelang 60 wilayah kerja atau blok migas tersebut hingga 2027. “Jangan ditahan. Semua dijalankan,” kata dia saat melantik Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi atau Dirjen Migas Achmad Muchtasyar pada Kamis (16/1), dikutip dari siaran pers.

Selain menargetkan percepatan lelang, Bahlil ingin mengevaluasi blok migas yang belum berproduksi. Evaluasi terutama akan dilakukan terhadap wilayah kerja yang rencana pengembangannya atau Plan Of Development (POD) sudah selesai, tetapi belum beroperasi.

“Kalau memang perlu dicabut, kami pertimbangkan untuk dibereskan. Artinya, kami memihak dan mendukung dunia usaha, dalam rangka meningkatkan lifting migas,” ujarnya. 

Bahlil menyebut pentingnya menaikkan produksi minyak terangkut atau lifting migas, melalui peningkatan koordinasi dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas alias SKK Migas. Ini karena lifting minyak di Indonesia terus turun setiap tahunnya, sedangkan konsumsi terus meningkat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...