PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi di Raja Ampat Meski Tidak Dicabut Izinnya


PT Gag Nikel mengatakan hingga saat ini belum beroperasi meskipun tidak termasuk dalam daftar perusahaan yang dicabut izin tambangnya oleh pemerintah. Perusahaan berhenti beroperasi sejak keluarnya larangan operasi sementara dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Kamis (5/6).
“Kami masih belum beroperasi, Gag Nikel menghormati dan patuh atas putusan p emerintah melalui kementerian terkait,” kata Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia PT Gag Nikel, Aji Priyo Anggoro kepada Katadata, Selasa (10/6).
PT Gag Nikel merupakan salah satu perusahaan yang menambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana sebelumnya juga menyampaikan bahwa operasional PT Gag Nikel masih dihentikan untuk sementara, meskipun pemerintah tidak menghentikan kontrak karyanya.
“PT GAG Nikel saat ini memang masih dihentikan sementara operasionalnya,” ucap Dadan dikutip dari Antara, Rabu (11/6).
Pemberhentian operasional tersebut, kata Dadan, akan terus berlanjut hingga investigasi terkait aspek lingkungan atas kegiatan pertambangan PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, selesai dilaksanakan.
“(Pemberhentiannya) sampai investigasi aspek lingkungan selesai,” kata dia.
Pemerintah sebelumnya telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.
Namun demikian, pemerintah masih mengizinkan satu perusahaan lainnya untuk beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Bahlil mengatakan, PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal).
Selain itu, Bahlil mengatakan, Gag Nikel, yang merupakan anak usaha Antam, dinilai merupakan bagian dari aset negara yang diawasi secara ketat oleh pemerintah. “Arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya. Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).
Edisi Khusus Sumitro Djojohadikusumo ini didukung oleh: