Gag Nikel Respons Tuduhan Rusak Raja Ampat: Operasi Sesuai Izin dan Tata Ruang

Mela Syaharani
5 Juni 2025, 18:44
Kawasan reklamasi Gag Nikel
PT Gag Nikel
Kawasan reklamasi Gag Nikel
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Gag Nikel, pemilik izin penambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat, buka suara terkait penghentian izin sementara yang dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Penghentian itu merupakan buntut adanya dugaan kerusakan lingkungan kawasan Raja Ampat di sekitar kawasan tambang nikel.

“PT Gag Nikel menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kami di Pulau Gag, Raja Ampat, hingga proses verifikasi lapangan selesai,” kata Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel Arya Arditya dalam keterangannya yang diterima Katadata, Kamis (5/6).

Arya menyebut perusahaan  memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi kepada Kementerian ESDM,” ujarnya.

Dia menyampaikan Gag Nikel juga beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Izin operasional yang didapat oleh Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah.

“Gag Nikel juga telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” ucapnya.

Izin Dihentikan

Bahlil sebelumnya menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel menambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. PT Gag Nikel merupakan anak perusahaan BUMN PT. Antam Tbk yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat.

“Kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status IUP PT Gag sementara kami hentikan operasinya,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Kamis (5/6).

Larangan ini berlaku sejak hari ini atau saat Bahlil mengumumkan hal tersebut pada konferensi pers. PT Gag tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan produksi sampai hasil peninjauan verifikasi dari tim ESDM selesai. “

Mulai sejak saya berbicara, bukan seterusnya. Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya,” ujarnya.

Bahlil menyebut pihaknya akan segera menyampaikan temuan verifikasi apapun hasilnya. Tidak hanya menghentikan IUP, Bahlil juga berencana mengunjungi Pulau Gag di Raja Ampat untuk mengetahui kondisi lapangan.

Rencana ini akan dilakukan Bahlil di sela-sela jadwal kunjungannya ke area Sorong dan wilayah kerja migas Kepala Burung, Papua Barat. Kunjungan ini juga dilakukan untuk meluruskan beberapa gambar yang diunggah di media massa dan media sosial terkait Raja Ampat.

“Saya perhatikan gambar di media itu Pulau Piaynemo yang memang untuk pariwisata Raja Ampat. Padahal Jarak Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu sekitar 30-40 kilometer,” ucapnya.

Bahlil membenarkan bahwa kawasan Raja Ampat merupakan wilayah pariwisata yang harus dilindungi. “Raja Ampat itu banyak hutan konservasi, banyak pulau untuk pariwisata tapi juga ada pulau yang memang ada pertambangan,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...