PLN Siap Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni, Ini Ketentuannya


PT PLN (Persero) buka suara terkait rencana pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi, yang salah satunya adalah diskon tarif listrik 50%.
“Kami siap menjalankan apapun arahan dari pemerintah,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat ditemui di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Senin (2/6).
Diskon tarif ini akan diberlakukan mulai 5 Juni sampai 31 Juli 2025. Potongan tarif ini diberikan kepada pelanggan PLN yang daya listriknya di bawah 1300 volt ampere (VA), atau untuk daya 450 dan 900 VA.
Program diskon 50% tarif listrik ini diberikan untuk 79,3 juta rumah tangga, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere atau VA
- Berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. Tidak ada perbedaan perlakuan antara dua jenis pelanggan ini. Keduanya akan otomatis mendapatkan diskon sesuai ketentuan.
- Untuk pelanggan prabayar (token), diskon diberikan langsung saat pembelian. Saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025, harga yang dibayar hanya 50 persen dari nilai token yang diperoleh.
- Untuk pelanggan pascabayar, tagihan akan otomatis terpotong. Jika Anda menggunakan listrik senilai Rp100.000 pada bulan Juni, maka tagihan di bulan Juli hanya Rp50.000.
Tarif listrik PLN
Mengutip Surat Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik April-Juni 2025 oleh PLN, berikut daftar tarif listrik PLN terbaru yang berlaku pada April hingga Juni 2025:
- R-1/TR daya 900 VA-RTM, seharga Rp 1.352,00 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh