PLN Siap Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni, Ini Ketentuannya

Mela Syaharani
2 Juni 2025, 12:06
Warga mengisi token listrik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan yaitu pada Januari-Februari 2025 kepada pelanggan
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putr
Warga mengisi token listrik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan yaitu pada Januari-Februari 2025 kepada pelanggan dengan rumah berdaya listrik 2.200 watt ke bawah sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT PLN (Persero) buka suara terkait rencana pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi, yang salah satunya adalah diskon tarif listrik 50%.

“Kami siap menjalankan apapun arahan dari pemerintah,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat ditemui di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Senin (2/6).

Diskon tarif ini akan diberlakukan mulai 5 Juni sampai 31 Juli 2025. Potongan tarif ini diberikan kepada pelanggan PLN yang daya listriknya di bawah 1300 volt ampere (VA), atau untuk daya 450 dan 900 VA.

Program diskon 50% tarif listrik ini diberikan untuk 79,3 juta rumah tangga, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere atau VA
  • Berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. Tidak ada perbedaan perlakuan antara dua jenis pelanggan ini. Keduanya akan otomatis mendapatkan diskon sesuai ketentuan.
  • Untuk pelanggan prabayar (token), diskon diberikan langsung saat pembelian. Saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025, harga yang dibayar hanya 50 persen dari nilai token yang diperoleh. 
  • Untuk pelanggan pascabayar, tagihan akan otomatis terpotong. Jika Anda menggunakan listrik senilai Rp100.000 pada bulan Juni, maka tagihan di bulan Juli hanya Rp50.000.

Tarif listrik PLN

Mengutip Surat Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik April-Juni 2025 oleh PLN, berikut daftar tarif listrik PLN terbaru yang berlaku pada April hingga Juni 2025: 

  • R-1/TR daya 900 VA-RTM, seharga Rp 1.352,00 per kWh 
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh 
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh 
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh 
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh 
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh 
  • Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh 
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh 
  • Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh 
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh 
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh 
  • Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...