Kufpec Kantongi Persetujuan POD Blok Anambas di Lepas Pantai Natuna

Mela Syaharani
15 Mei 2025, 16:59
kufpec, migas
Katadata
ilustrasi blok migas
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) telah mendapatkan persetujuan pengembangan atau plant of development (POD) dari wilayah kerja (WK) atau blok Anambas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyetujui POD pertama WK yang terletak di lepas pantai Natuna pada 25 April 2025.

“Ini merupakan berita gembira, dengan adanya investasi ini dan sudah POD akan menambah ketahanan energi Indonesia semakin baik, dan pemenuhan energi dalam negeri yang semakin baik,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto dalam konferensi pers, Kamis (15/5).

Ketahanan energi merupakan salah satu asta cita yang ingin dicapai oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kepemimpinannya hingga 2029.

Djoko mengatakan keputusan akhir investasi proyek ini didorong selesai pada kuartal IV 2025, sementara produksi atau onstream ditargetkan terlaksana pada kuartal IV 2027. Berdasarkan paparannya, WK ini akan menghasilkan 55 mmscfd. WK ini memiliki kontrak bagi hasil gross split.

Selain asta cita, menurut Djoko, persetujuan POD Anambas juga menandakan bahwa investasi di Indonesia tidak hanya jargon, namun ada bukti nyata. “Investasi hulu migas masih sangat menarik sampai saat ini, tidak hanya perusahaan dalam negeri tapi juga perusahaan internasional,” ujarnya.

Pengembangan lapangan ini berupa pengeboran sumur produksi dari anjungan kepala sumur, pemasangan pipa bawah laut, dan menghubungkan lapangan ke fasilitas yang ada dan West Natuna dan Sistem Transportasi. 

Setelah onstream, lapangan Anambas diharapkan dapat menyalurkan gas ke pasar domestik dan ekspor.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kufpec telah menandatangani kontrak bagi hasil Gross Split untuk WK  migas Anambas pada Juni 2019. Dengan penandatanganan ini, Kufpec resmi mengelola WK migas Anambas selama 30 tahun atau sampai 2049.

Wilayah Kerja Anambas dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Reguler Tahap I Tahun 2019 periode Februari-April 2019. Pemerintah mengumumkan pemenangnya pada 7 Mei 2019.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...