Imbas Corona, ESDM Izinkan Perusahaan Batu Bara Revisi Target Produksi

Image title
8 April 2020, 14:46
kementerian ESDM, produksi batu bara, tambang batu bara, harga batu bara
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi tambang batu bara. Kementerian ESDM mengizinkan perusahaan tambang merevisi target produksi batu bara seiring dengan turunnya permintaan komoditas tambang tersebut secara global akibat pandemi corona.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan keleluasaan bagi perusahaan batu bara yang ingin mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada 2020. Pasalnya, terjadi penurunan permintaan batu bara secara global akibat pandemi corona.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sri Rahardjo mengatakan pengaruh terhadap penurunan produksi bisa saja terjadi. Hal ini lantaran lesunya permintaan akan batu bara secara global.

"Kalau demand berkurang. Tujuan ekspor mereka melakukan pembatasan, otomatis penjualan menjadi berkurang pengurunan produksi bisa terjadi," kata dia dalam video conference, Rabu (8/4).

Apalagi Kementerian ESDM telah menetapkan harga batu bara acuan (HBA) April 2020 sebesar US$ 65,77 per ton, atau lebih rendah US$ 1,31 dari HBA Maret 2020 yang sebesar US$ 67,08 per ton.

(Baca: Permintaan Lesu Imbas Corona, Harga Batu Bara Turun Menjadi US$ 65,77)

Penurunan HBA April 2020 disebabkan lantaran berkurangnya konsumsi listrik di negara-negara terdampak pandemi corona. Penurunan konsumsi listrik ini lantas berimbas ke permintaan batu bara secara global.

Oleh karena itu, dia menghimbau agar perusahaan yang ingin mengajukan revisi RKAB di tahun ini, khususnya mengenai target produksi dipersilahkan. "Revisi RKAB (kenaikan atau penurunan produksi) tetap bisa diajukan," kata dia.

Produksi Batu Bara Belum Terdampak Covid-19

Sementara, pandemi diyakini belum berdampak terhadap produksi batu bara. Seperti yang dialami oleh PT Arutmin Indonesia.

Port Manager dan Kepala Teknik Tambang Arutmin, Ahmad Juaeni mengatakan bahwa sejauh ini kegiatan operasi tambang batu bara yang dioperasikan perusahaan masih berjalan normal. Adapun, merebaknya Covid-19 belum berdampak terhadap produksi batu bara perusahaan.

(Baca: APBI Desak Kemendag Cabut Aturan Kapal Nasional untuk Ekspor Batu Bara)

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bagi pihaknya untuk merevisi RKAB pada tahun ini. Hanya saja, saat ini perusahaan fokus untuk mengoptimalkan target produksi yang telah dicanangkan. "Sejauh ini belum ada penurunan produksi terkait dengan pengaruhnya Covid-19," ujar dia.

Bahkan, menurutnya sepanjang Maret lalu belum ada dampak yang ditimbulkan akibat Covid-19. Hanya saja, ada beberapa peralatan equipment yang baru saja datang tertahan lantaran adanya kebijakan mengenai pembatasan dari lokal setempat untuk keramaian. "Secara global mungkin ada efeknya, demand naik apa turun, sedikit atau banyak," kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kegiatan pengapalan batu bara selama ini juga masih berjalan normal. Ia pun memastikan tak ada penundaan terkait dengan pengapalan. "Jadi memang kalau penundaan tidak ada memang ada protokol yang lebih. Dari KKP, dari pelabuhan mana asalnya," kata dia.

(Baca: KESDM Minta PLN dan IPP Jaga Stok Batu bara untuk Pembangkit Listrik)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...