Faisal Basri Minta CSR Tambang Dihapus Karena Jadi Ajang Politik

Image title
15 April 2020, 19:57
pertambang, faisal basri
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Foto aerial kawasan bekas tambang batu bara yang terbengkalai di Desa Suo-suo, Sumay, Tebo, Jambi, Kamis (30/1/2020). Faisal menyebut CSR perusahaan tambang seharusnya diganti menjadi dana kekayaan negara. Dana tersebut bisa dipakai untuk menjaga lingkungan.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility khususnya sektor pertambangan biasanya dilaksanakan untuk menjaga lingkungan. Namun, kegiatan tersebut justru sering dijadikan ajang politik.

Ekonom Senior Faisal Basri menyebut CSR merupakan cara politisi untuk berbuat korupsi. Pasalnya, politisi semakin sulit korupsi karena diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada KPK, mereka cari sumber lain," ujar Faisal dalam video conference Rabu (14/4).

Selain itu, dia menilai CSR harusnya dijadikan sebagai inisiatif perusahaan dalam menjaga lingkungan. Kegiatan tersebut seharusnya tidak dilaksanakan untuk menyalurkan bantuan.

(Baca: Faisal Basri: Omnibus Law Jalan Perpanjangan Kontrak Taipan Batu Bara)

"Mereka wajib sisihkan dari dananya yang dikelola negara untuk masa mendatang," kata Faisal. 

Dana tersebut, menurut Faisal, seharusnya tak berupa CSR. Oleh karena itu, dia menyarankan CSR untuk perusahaan pertambangan dihapuskan.

Perusahaan pertambangan bisa mengganti kegiatan CSR dengan sovereign wealth funds (SWF) yang dimiliki Negara. Dana itu bisa digunakan untuk investasi menjaga lingkungan.

"Kita buat SWF saja untuk tambang, menabung untuk kekayaan alam ini, demi generasi mendatang biar mereka bisa menikmati," kata Faisal.

(Baca: Investasi Minerba hingga Awal Maret Baru Capai 2,52% dari Target)

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Ratna Iskana

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...