Perang Narasi di Tanah Panas Bumi:

Ketika Janji Energi Bersih Terbentur Krisis Informasi

Sederet masalah masih membayangi pengembangan proyek panas bumi di Nusa Tenggara Timur. Minimnya informasi membuka ruang penyebaran disinformasi di media sosial.

Tim Newslab Katadata

11 Juni 2026

Pagi hari Antonius Anu, alias Toni, 31 tahun, selalu dimulai dengan bau belerang. Petani kopi itu, walau jengah, seperti berteman dengan aroma menyengat yang keluar dari titik-titik semburan lumpur panas yang bermunculan di sekitar kampungnya. 

Toni tinggal di salah satu wilayah pengembangan panas bumi Mataloko, Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada 1998, pemerintah Indonesia dan Jepang memulai serangkaian penelitian panas bumi di wilayah itu. Salah satu pengeboran dilakukan pada 2000 di sisi utara Sungai Wae Luja demi menguji cadangan panas bumi di bawah Mataloko.

Celakanya, pengeboran itu tak berjalan mulus. Catatan Bulletin of the Geological Survey of Japan (2002) menyebutkan munculnya semburan uap tak terkendali (surface blow-out) saat pengeboran di kedalaman 207 meter di bawah tanah. Uap kemudian mengalir melalui pipa selubung sumur dan memaksa operator menutup katup dengan semen untuk mencegah semburan ke permukaan tanah.

Upaya penutupan itu gagal. Uap tetap muncul di permukaan di sekitar lokasi pengeboran. Bagi warga Mataloko, peristiwa itu menandai awal perubahan yang mereka rasakan hingga kini. 

“Bornya di titik satu, tapi semburannya muncul di tempat lain,” ujar Toni kepada Katadata, 7 April lalu.  

Sampai detik ini, alih-alih kebanjiran energi listrik, warga Mataloko justru berjibaku dengan perubahan lingkungan akibat pengeboran tersebut. Tanah tak lagi subur. Sejumlah mata air mengering. Produktivitas pertanian turun. Sekalipun berbuah, hasilnya kurang paten. Padahal, hampir semua orang di sana adalah petani yang hidup mengandalkan hasil bumi. 

Saat musim kemarau, menurut Toni, situasinya lebih mencekam. Dari bawah tanah, kubangan-kubangan panas itu mengeluarkan bunyi gemuruh disertai uap pekat dan bau belerang yang santer.

Kawah yang muncul di sekitar lokasi pengeboran geothermal di Mataloko | Sumber: Dok. Pribadi Antonius Anu

Kawah yang muncul di sekitar lokasi pengeboran geothermal di Mataloko | Sumber: Dok. Pribadi Antonius Anu

Cerita serupa datang dari Poco Leok, Manggarai. Karllo Manjar, 24 tahun, yang tinggal tak jauh dari area Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu, mengatakan tanaman buah semakin sulit tumbuh di sekitar kawasan proyek.

“Kalau sayur masih tumbuh. Tetapi tanaman buah banyak yang mati,” kata petani kakao itu.

Kawah yang muncul dekat kebun Karllo di Poco Leok | Sumber: Dok. Pribadi Karllo Manjar

Kawah yang muncul dekat kebun Karllo di Poco Leok | Sumber: Dok. Pribadi Karllo Manjar

Pengalaman warga di sejumlah wilayah pengembangan panas bumi kemudian menjelma menjadi gerakan penolakan yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, kelompok adat, hingga institusi keagamaan. Mereka kerap menggelar aksi dan advokasi di sejumlah daerah di sekujur NTT.

Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, yakni sekitar 23 gigawatt (GW). Namun, pemanfaatannya baru sekitar 10% dari total potensinya. Di NTT, pemerintah mengidentifikasi 31 titik potensi panas bumi dan menetapkan Flores sebagai “Pulau Panas Bumi” sejak 2017.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2035, pemerintah menempatkan panas bumi sebagai salah satu sumber energi baseload untuk menopang sistem kelistrikan rendah emisi. Provinsi NTT menjadi salah satu titik pentingnya. Di Mataloko dan Ulumbu, pemerintah menugaskan PT PLN (Persero) sebagai pengelola WKP sejak 2016 untuk mempercepat pengembangan panas bumi di Flores.

Krisis Informasi di Balik Panas Bumi

Toni, Karllo, dan warga terdampak lainnya hidup berdampingan dengan proyek panas bumi selama bertahun-tahun. Namun, seperti banyak warga lain di Indonesia, mereka mengaku tidak pernah benar-benar memahami bagaimana panas bumi bekerja, risiko apa yang mungkin muncul, dan siapa yang bertanggung jawab ketika keadaan menjadi runyam.

Jejaring Advokasi dan Masyarakat Adat Korban Geotermal Flores-Lembata menuding proses sosialisasi proyek selama ini hanya bersifat formalitas dan tak memenuhi prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Mereka menyatakan warga tidak memperoleh informasi yang utuh soal risiko pengembangan panas bumi bagi lingkungannya.

Kesenjangan informasi semacam itu, menurut Pri Utami, peneliti panas bumi dari Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), lazim terjadi di banyak proyek geotermal di Indonesia. Ia menilai edukasi mengenai geotermal selama ini lebih banyak berhenti pada tahap sosialisasi proyek, tanpa melibatkan pemahaman mengenai geologi, teknologi, dan risiko yang menyertainya.

“Yang disampaikan sebaiknya berimbang antara keberhasilan yang diharapkan dan risiko yang mungkin timbul. Perlu ditegaskan bahwa setiap developer memiliki tanggung jawab untuk meminimalisir risiko dan mengedepankan keselamatan lingkungan,” kata Pri.

Pengembang, kata dia, juga perlu menjelaskan prosedur operasional yang digunakan untuk mencegah maupun memulihkan dampak lingkungan apabila terjadi gangguan selama proyek berlangsung.

Masalahnya, pola komunikasi seperti itu tak tercermin dalam berbagai cerita warga. Toni dan Karllo, misalnya, mengaku lebih sering menerima sosialisasi mengenai peluang kerja, kompensasi lahan, atau manfaat ekonomi proyek ketimbang informasi rinci mengenai pengeboran, pengelolaan limbah, risiko kebocoran, maupun mitigasi pencemaran air dan tanah.

Ketiadaan informasi yang memadai bukan hanya memicu ketidakpercayaan terhadap proyek panas bumi. Situasi itu menciptakan ruang subur bagi rumor, ketakutan, dan informasi yang simpang siur. Menurut Toni, masifnya disinformasi soal geotermal dapat dengan mudah ditemui di Facebook. Media sosial itu adalah salah satu rujukan utama warga NTT memperoleh atau bertukar informasi. 

Di sebuah grup Forum Rakyat Peduli Manggarai (FRPM), misalnya, yang memiliki lebih dari 51 ribu anggota, berbagai unggahan terkait geotermal rutin dibagikan ulang, mulai dari dukungan terhadap proyek panas bumi hingga tuduhan terhadap kelompok penolak. Sebagian unggahan berasal dari akun-akun yang identitas pengelolanya tak jelas.

Salah satu akun, bernama Reba Pitak, gencar menyebarkan tuduhan bahwa kelompok penolak proyek merupakan bagian dari kepentingan asing. Sejumlah unggahannya menyerang kredibilitas media, aktivis lingkungan, hingga Gereja Katolik yang selama ini mendampingi warga terdampak.

Akun yang baru dibuat pada Oktober 2024 itu menuduh organisasi seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menerima aliran dana asing. Open Society Foundations milik George Soros, United States Agency for International Development (USAID), hingga Ford Foundation disebut sebagai pihak yang membiayai gerakan penolakan geotermal di Flores.

Reba Pitak menyebarkan tuduhan ini lewat gambar buatan akal imitasi (AI). 

Sejumlah gambar memperlihatkan ciri khas konten generatif berupa banyak salah ketik, susunan kalimat janggal, serta warna gambar yang kekuningan.

Tak hanya organisasi masyarakat sipil, pihak gereja juga dituduh menerima dana asing.

Romo Reginald Piperno, Ketua Komisi JPIC Keuskupan Agung Ende, membantah seluruh tuduhan tersebut. “Faktanya, ini hoaks,” ujarnya, 10 April lalu. 

Penelusuran Katadata juga tidak menemukan nama Walhi maupun JATAM dalam daftar penerima hibah yang dipublikasikan secara terbuka oleh Open Society Foundations dan Ford Foundation. 

Di TikTok, akun @manggarai_bercahaya yang menggunakan nama Nona Regy, punya pendekatan berbeda. Per 25 Mei 2026, akun tersebut memiliki lebih dari 17.500 pengikut dan mengumpulkan lebih dari 222 ribu tanda suka. 

Berbeda dengan Reba Pitak yang menyerang pihak penolak, Nona Regy lebih banyak memproduksi konten yang hanya menampilkan sisi positif pengembangan panas bumi di Flores. Ia juga menjadi kontranarasi untuk konten yang menunjukkan masalah-masalah dalam eksplorasi geotermal.

Dalam caption di salah satu unggahannya, akun Nona Regy mempromosikan video berjudul “Energi Hijau dari Bumi Flores” di akun YouTube Maju Bersama Poco Leok. Video itu dibuka dengan logo PLN dan menjelaskan bahwa nama Nona Regy merupakan singkatan dari renewable energy

Namun, akun TikTok tersebut tidak mencantumkan afiliasi apa pun secara terbuka. Katadata telah meminta konfirmasi kepada PT PLN mengenai keterkaitan akun tersebut, tetapi belum memperoleh tanggapan hingga laporan ini diterbitkan.

Keterkaitan akun TikTok Nona Regy ke publikasi geotermal PLN | Sumber: Dokumentasi Tim Newslab Katadata

Keterkaitan akun TikTok Nona Regy ke publikasi geotermal PLN | Sumber: Dokumentasi Tim Newslab Katadata

Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo, menilai kedua akun itu memiliki kesamaan penting: identitas pengelolanya tidak diketahui publik alias anonim.

Dalam studi komunikasi digital, menurut Kunto, pola tersebut dapat menjadi bagian dari perilaku tidak otentik yang terkoordinasi untuk memengaruhi opini publik.

“Ini membuat metode penyebaran informasi seperti ini terus berkembang, tidak ada akuntabilitas, tidak bisa juga dilacak aktornya,” kata Kunto, 30 April lalu.

Selain itu, dia juga menyoroti narasi dana asing dalam disinformasi yang marak di Facebook. Menurutnya, ini adalah bagian dari pembangunan identitas sosial yang membenturkan kelompok “kita” yang dianggap baik dengan “pihak asing” yang jahat. Ini diciptakan untuk memanipulasi orang lain. “Ini sudah masuk propaganda,” kata Kunto.

Pengamatan serupa disampaikan Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik. Menurut dia, konflik di sekitar proyek geotermal sering kali diperparah oleh kegagalan pengembang maupun pemerintah menjelaskan proyek secara terbuka kepada masyarakat.

“Mereka malah membangun konfrontasi dengan tarung narasi,” kata Iqbal.

Menurut dia, pendekatan semacam itu membuat masyarakat terbelah ke dalam kelompok yang mendukung dan menolak proyek. Alih-alih membangun pemahaman bersama mengenai manfaat maupun risiko geotermal, perdebatan justru berubah menjadi pertarungan opini di ruang publik.

Iqbal menganggap geotermal tetap merupakan sumber energi terbarukan yang penting karena tingkat emisinya jauh lebih rendah dibanding energi fosil. Persoalannya, kata dia, terletak pada bagaimana proyek dijalankan dan bagaimana dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat dikelola.

PLN, melalui PLN Indonesia Power, menyatakan risiko dalam proyek panas bumi merupakan variabel yang dapat dimitigasi melalui teknologi dan tata kelola yang tepat. Kepada Katadata via jawaban tertulis 30 April lalu, perusahaan menyebut sudah menerapkan studi bawah permukaan, teknologi pengeboran yang diklaim bisa meminimalkan dampak, sistem reinjeksi fluida, serta berbagai kajian lingkungan.

PLN IP juga menyatakan masyarakat di sekitar wilayah kerja panas bumi di Flores merupakan "mitra strategis" dan perusahaan berkomitmen menjalankan dialog partisipatif serta program pengembangan masyarakat dalam setiap tahap proyek.

Apa Saja Risiko di Sekitar Proyek Geotermal?

Di Mataloko, titik pengeboran panas bumi berdiri tak jauh dari kampung adat, sekolah, gereja, dan kebun warga. Pater Felix Baghi, koordinator Aliansi TERLIBAT Bersama Korban Geotermal Flores (Alter KGF), masih ingat bagaimana warga mulai resah saat alat berat masuk ke kampung-kampung. 

Pater Felix dan kelompoknya setuju transisi energi. Namun, dia khawatir geotermal di Flores tidak dijalankan dengan benar. Pengembangan panas bumi di Flores, menurutnya, memusatkan pengelolaan energi pada korporasi besar, sementara dampak sosial dan lingkungan ditanggung komunitas lokal.

“Jadi 20 tahun proyek geotermal Mataloko gagal total. Yang tertinggal itu kerusakan-kerusakan,” kata Felix, awal April lalu. 

Kekhawatiran warga bukan tanpa rujukan. Kajian mengenai dampak geotermal sendiri menunjukkan hasil yang kompleks. Riset Ruth Shortall dari University of Iceland pada 2015, misalnya, memetakan berbagai dampak positif dan negatif dari pengembangan panas bumi di Islandia, Selandia Baru, dan Kenya.

Dari sisi ekonomi, geotermal dinilai dapat meningkatkan keamanan energi, membuka aktivitas ekonomi baru, dan memperluas akses listrik. Namun, riset itu juga mencatat berbagai risiko. Mulai dari pencemaran hidrogen sulfida (H2S), gas beracun, penurunan muka tanah, gempa terinduksi, konflik agraria, deforestasi, pencemaran air, hingga pergeseran mata pencaharian masyarakat.

Cara Kerja Geotermal

Aktivitas pengeboran panas bumi dilakukan untuk mencapai reservoir yang menyimpan air dan uap panas alami.

Uap dan fluida panas dari reservoir kemudian dialirkan ke permukaan dan digunakan untuk memutar turbin yang terhubung dengan generator listrik.

Putaran generator menghasilkan listrik yang kemudian disalurkan ke jaringan kelistrikan dan pemukiman.

Setelah energinya dimanfaatkan, sebagian fluida dikembalikan ke bawah tanah melalui sumur injeksi untuk menambah volume fluida panas yang akan dimanfaatkan kembali. Proses ini berjalan siklikal.

Menurut Allen Haryanto Lukmana dari Fakultas Teknologi Mineral UPN Veteran Yogyakarta, proyek panas bumi di Indonesia umumnya memanfaatkan rekahan dan pori batuan yang terbentuk secara alami akibat aktivitas vulkanik.

Ini berbeda dengan model hot dry rock yang membutuhkan fracking bertekanan tinggi untuk memecah batuan.

Meski begitu, proses operasi dan pemeliharaan PLTP tetap menghasilkan limbah cair, padat, maupun emisi gas yang perlu dikelola.

Di Flores, limbah cair hasil kondensasi diduga dibuang langsung ke badan air.

Riset UI (2017) menemukan air Sungai Wae Kokor mengandung rata-rata arsenik sebesar 0,0365 mg/l yang diduga imbas dari buangan limbah PLTP Ulumbu. Padahal batas WHO untuk kandungan arsenik pada air bersih adalah 0,01 mg/l.

Pengambilan panas bumi juga membutuhkan air dalam jumlah besar. Mengutip buku Kolonialisme Energi Bisnis Panas Bumi di Indonesia yang diterbitkan JATAM pada Januari lalu, setiap 1 megawatt listrik panas bumi memerlukan sekitar 6.500 hingga 15.000 liter air.

Dalam risetnya di Kawah Sileri, Dieng, peneliti Pusat Riset Sumber Daya Geologi BRIN, Riostantieka Soedarto, mengidentifikasi sejumlah unsur toksik seperti arsenik, antimoni, kadmium, kromium, dan timbal di area manifestasi geotermal aktif. Unsur-unsur itu dapat bergerak melalui air, tanah, sedimen, debu, hingga tanaman, lalu masuk ke aktivitas sehari-hari masyarakat. 

Karena itu, menurut dia, kawasan geotermal aktif tidak cukup dipahami dari sisi cadangan energi dan reservoir semata, tetapi juga ruang hidup manusia.

Eksplorasi panas bumi di Dieng merupakan salah satu yang tertua di Indonesia, dimulai pada 1928. Setelah Indonesia merdeka, eksplorasi kembali dilakukan pada 1970-an. Pada 2002, Pertamina bersama PLN mendirikan PT Geo Dipa Energi untuk mengelola sumur panas bumi Dieng. 

Setelah mengoperasikan PLTP Dieng Unit 1 berkapasitas 60 megawatt (MW), panas bumi di Dieng diperluas melalui pembangunan PLTP Dieng Unit 2 dan 3. Masing-masing unit dirancang berkapasitas 55 MW, sehingga total kapasitas terpasang nantinya mencapai lebih dari 170 MW. Dalam jangka panjang, kapasitas tersebut ditargetkan meningkat hingga 400 MW.

Namun, meski sudah turun-temurun berdampingan dengan proyek panas bumi, warga Dieng dilaporkan menolak rencana perluasan eksplorasi panas bumi di wilayahnya.

Peneliti Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), Heronimus Heron, yang baru-baru ini melakukan riset hak partisipasi di Dieng, mengatakan keberatan warga bukan semata soal keberadaan geotermal, melainkan soal relasi yang terbangun antara dampak eksplorasi dan eksploitasi terhadap alam dan masyarakat di sekitarnya. “Lahan-lahan mereka jadi tak produktif,” katanya.

Selain di Dieng, Pusham UII juga meriset dugaan pelanggaran HAM pada proyek geotermal di Nagari Pandai Sikek, Sumatera Barat. Sahid Hadi, salah satu peneliti HAM yang terlibat, mengatakan iming-iming ekonomi juga menjadi senjata komunikasi pengembang tanpa pernah menyinggung risiko apa saja yang mungkin mengintai warga. 

Dalam perspektif HAM, kata Sahid, masyarakat terdampak seharusnya memperoleh informasi yang memadai sekaligus kesempatan menyampaikan pandangan sebelum keputusan pembangunan ditetapkan.

“Hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang akan memengaruhi ruang hidup mereka harus terpenuhi,” kata dia.

____________________________________________________________________________

Liputan ini merupakan bagian dari kolaborasi Katadata dan Floresa untuk menelusuri risiko lingkungan, dampak sosial, dan krisis informasi di balik pengembangan panas bumi di Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Muhammad Almer Sidqi, Reza Pahlevi
Reporter: Puja Pratama Ridwan, Leoni Susanto
Editor: Aria W. Yudhistira
Development: Puja Pratama Ridwan
Ilustrasi: Bintan Insani & Antonietta Amosella