Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mungkin akan diterapkan mulai tahun depan (27/5). Setelah bertemu dengan Presiden Jokowi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.